Jelang Pemilu, Polri Bentuk Satgas Operasi Mantap Brata 2023-2024
📅 Jumat, 21 Jul 2023, 12:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk satuan tugas (satgas) dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024, melibatkan satuan kerja dari tingkat Mabes Polri, Polda hingga Polres dan jajaran.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Jumat (21/7), menyebutkan di tingkat Mabes Polri terdapat sembilan satgas, di tingkat Polda tujuh satgas dan di tingkat Polres ada enam satgas.
"Satgas Mabes Polri terdiri atas Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, Satgas Capres/Cawapres, Satgas Anti Teror, Satgas TPSLN, Satgas Humas dan Satgas Banops," kata Ramadhan.
Tujuh satgas di tingkat Polda, yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Kamseltibcarlantas, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, Satgas Humas, dan Satgas Banops.
Kemudian tingkat polres ada enam satgas, yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Kamseltibcarlantas, Satgas Gakkum, Satgas Humas dan Satgas Banops.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada serentak 2024, Polri menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Mantap Brata 2023-2024.
Operasi Mantap Brata, kata dia, dilaksanakan oleh Mabes Polri dan satuan wilayah (Satwil) dengan didukung oleh TNI, instansi terkait dan mitra keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya dalam rangka pengamanan tahapan inti Pemilu 2023.
Operasi Mantap Brata 2023-2024 dengan tugas pokok terlaksananya tahapan pemilu serentak secara tertib dan nyaman sehingga tercipta stabilitas pemilu serentak, kondusif.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tujuan Operasi Mantap Brata 2023-2024 yaitu terpeliharanya kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada setiap tahapan pemilu guna menjamin pelaksanaan pesta demokrasi rakyat yang langsung, umum, bebas, dan rahasia," kata Ramadhan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!