Dua Jurnalis Maroko Dipenjara atas Tuduhan Pelecehan
📅 Kamis, 20 Jul 2023, 08:33 WIB | Oleh: Tim PenulisRadi, seorang jurnalis investigasi yang menulis tentang korupsi pejabat, ditangkap dan didakwa pada Juli 2020.
Dia dituntut karena "merusak keamanan internal negara" dan menerima pembiayaan asing dan, dalam kasus terpisah, "memperkosa" mantan rekannya yang menolak klaim bahwa mereka memiliki hubungan suka sama suka.
Raissouni, seorang editor yang mengkritik pihak berwenang, dituntut atas tuduhan "pelecehan seksual" yang diajukan oleh seorang aktivis muda LGBTQ. Dia membantah tuduhan itu.
Dia ditangkap pada Mei 2020 tetapi tidak menghadiri sebagian persidangan awal antara Februari dan Juli 2021 karena melakukan mogok makan selama 122 hari.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengadilan juga menguatkan keyakinan dan hukuman satu tahun penjara jurnalis lain, Imad Stitou, yang telah menjadi saksi pembelaan dalam persidangan Radi tetapi kemudian dia sendiri didakwa karena "gagal membantu orang dalam bahaya".
Stitou, yang mendukung kesaksian Radi di pengadilan, meninggalkan Maroko dan diadili secara in absentia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!