Dua Jurnalis Maroko Dipenjara atas Tuduhan Pelecehan
📅 Kamis, 20 Jul 2023, 08:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Ifex/AFP
RABAT - Pengadilan Tinggi Maroko menolak banding terakhir dua jurnalis, Omar Radi dan Soulaimane Raissouni, yang divonis penjara atas tuduhan pelecehan seksual yang mereka sangkal, kata pengacara Rabu (19/7).
Pengadilan kasasi di Rabat pada Selasa lalu "menolak banding kami dan mengkonfirmasi hukuman penjara" dua pria yang telah berada di balik jeruji besi sejak 2021, kata pengacara Miloud Kandil kepada AFP.
Radi (37) dijatuhi hukuman penjara enam tahun dan Raissouni (51) hukuman lima tahun dalam persidangan yang disebut pengacara sebagai "cacat".
Human Rights Watch menuduh Maroko menggunakan pengadilan pidana, terutama untuk dugaan pelanggaran seksual, sebagai "teknik represi" untuk membungkam para jurnalis dan kritik pemerintah.
Pihak berwenang di kerajaan Afrika Utara itu mengatakan para jurnalis diadili atas kejahatan hukum umum yang "tidak ada hubungannya" dengan profesi atau kebebasan berbicara mereka.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ayah Radi mengatakan kepada AFP bahwa keluarganya "mengharapkan keputusan ini terlepas dari banyaknya penyimpangan" yang telah merusak prosedur peradilan.
"Kami tahu keadilan tidak independen dalam kasus ini, tetapi kami berharap pengampunan kerajaan untuk menutup kasus ini, yang telah sangat merusak citra negara kami," tambah Driss Radi.
Pengacara wartawan Maroko yang dipenjara dan pembela HAM sebelumnya mendesak pihak berwenang untuk menemukan "solusi yudisial, politik, dan hukum" sehingga kedua wartawan itu bisa dibebaskan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mereka memperingatkan bahwa kondisi penjara "tidak menghormati hak-hak dasar" dan mengancam kesehatan mereka.
Kelompok pengawas Reporters Without Borders (RSF) menempatkan Maroko di peringkat 144 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia terbaru, turun sembilan posisi dari tahun 2022.
Sinyal Bencana
Khaled Drareni, perwakilan RSF Afrika Utara, mengatakan keputusan pengadilan terbaru bahwa "sinyal yang dikirim adalah bencana".
Pengacara feminis Aicha Guella, presiden kelompok hak asasi korban AMVD, menyambut baik keputusan tersebut dan menuduh bahwa Radi dan Raissouni serta para pendukungnya "berusaha mempolitisasi kasus-kasus ini ketika fakta telah dibuktikan di pengadilan".
"Maroko kehilangan kesempatan untuk membalikkan tindakan pembalasannya terhadap jurnalis independen, yang suaranya sangat dibutuhkan negara," kata Sherif Mansour, koordinator Komite Perlindungan Jurnalis untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!