Kerja dari Rumah Lebih Efektif Atasi Kemacetan di Jakarta
📅 Jumat, 14 Jul 2023, 05:29 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoAdapun pembagian dua waktu masuk kantor yang nantinya akan diuji coba yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, anggota DPRD Komisi D DPRD, Hardyanto Kenneth mempertanyakan soal kebijakan jam kerja yang akan diterapkan Pemprov DKI apakah sudah pernah diterapkan negara lain.
"Apakah kebijakan ini sudah dikaji? Coba lihat negara-negara maju yang sudah menerapkan ini," kata Kenneth.
Kenneth mengatakan kalau sudah ada negara lain yang berhasil menerapkan regulasi jam kerja silakan Pemprov DKI Jakarta untuk menirunya. Dengan demikian, Pemprov DKI bisa menilai efektivitas regulasi pengaturan jam kerja dalam mengurangi kemacetan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jika regulasi tersebut belum pernah teruji keberhasilan di negara lain, Pemprov DKI Jakarta seharusnya tidak melanjutkan regulasi tersebut.
Pemprov DKI juga harus memperhatikan sektor swasta jika kebijakan ini ingin diberlakukan. Para pengusaha membutuhkan waktu agar bisa menyesuaikan pemberlakuan regulasi jam kerja ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!