Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kerja dari Rumah Lebih Efektif Atasi Kemacetan di Jakarta

📅 Jumat, 14 Jul 2023, 05:29 WIB | Oleh:
Kerja dari Rumah Lebih Efektif Atasi Kemacetan di Jakarta Doc: Koran Jakarta/M Fachri
Ket. Kemacetan kendaraan saat jam sibuk di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (19/5).

JAKARTA - Penerapan kerja dari rumah (work fromhome/WFH)jauh lebih efektif untuk mengurangi kemacetan di wilayah DKI Jakarta dibandingkan harus mengatur jam masuk dan pulang kerja.

"Pemberlakuan WFH yang pernah diterapkan pada era pandemi terbukti mampu mengatasi kemacetan," kata anggota DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, di Jakarta, Kamis (13/7).

Menurut August, penerapan WFH tidak hanya berpengaruh kepada berkurangnya kemacetan, namun juga dapat meningkatkan kualitas udara. Penerapan WFH juga merangsang DKI Jakarta untuk untuk menjadi kota dengan kemajuan dalam bidang digitalisasi.

Selain penerapan WFH, August juga menilai perlunya peningkatan kualitas dan fasilitas transportasi umum di DKI Jakarta. Dengan meningkatnya kualitas transportasi umum, dia yakin perlahan warga akan meninggalkan penggunaan kendaraan pribadi.

Senada dengan August, anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono, mendukung jika Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kualitas transportasi umum.

Dia juga mendorong Pemprov DKI menerapkan peraturan bagi ASN untuk beraktivitas dengan kendaraan umum. Jika seluruh ASN sudah menggunakan transportasi umum, dia yakin dengan sendirinya masyarakat akan mengikuti kebiasaan tersebut.

"Kita jadikan ASN ini sebagai motor dan penggerak warga," kata Gembong.

Kendaraan Umum

Gembong mengatakan jika seluruh ASN di DKI secara konsisten menggunakan kendaraan umum, masyarakat dengan sendirinya akan meninggal kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.

"Namun demikian, fasilitas di setiap transposisi umum harus layak digunakan agar masyarakat bisa nyaman dan aman," jelas dia.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya akan menerapkan uji coba untuk pengaturan jam masuk kerja di lingkungan pemerintahan di Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi, tahap awal pengaturan jam masuk kerja untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu. Kami akan uji coba di sini, sambil evaluasi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Ia menjelaskan sebelum eksekusi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta. "Ini masih didiskusikan dengan segera. Masih kami komunikasikan dengan BKD, untuk kita uji coba, masih dibahas," ujar Syafrin.

Menurut Syafrin, Pemprov DKI memiliki lingkungan yang cukup besar sehingga uji coba pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov DKI dapat terlihat dampak efektif tidaknya. "Untuk PNS-nya sekitar tujuh puluhan ribu, lalu non-PNS sekitar seratus dua puluh ribu. Artinya cukup besar," ujar Syafrin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.