Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepastian Tata Ruang, Menteri ATR Tegaskan Pengendalian dan Penertiban Tanah Jadi Kunci Investasi

📅 Selasa, 11 Jul 2023, 23:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kepastian Tata Ruang, Menteri ATR Tegaskan Pengendalian dan Penertiban Tanah Jadi Kunci Investasi Doc: ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN
Ket. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.

Jakarta - Kepastian tata ruang. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan pengendalian dan penertiban tanah menjadi kunci investasi.

Dia mengatakan bahwa pengendalian menjadi kunci dari investasi dan kepastian hukum hak atas tanah. Hal ini kemudian didukung dengan langkah Kementerian ATR/BPN mempercepat penyelesaian 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Investasi akan naik dan kepastian hukum akan kita jaga. Kuncinya ada di pengendalian dan penertiban tanah dan ruang," ujar Hadi Tjahjanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) memiliki fungsi untuk mengendalikan, menjaga, dan memastikan pengelolaan bidang-bidang tanah yang telah terdaftar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan pemberian haknya.

Pengendalian ini juga berlaku terhadap wilayah yang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)-nya telah tersedia.

Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditjen PPTR Tahun 2023, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan isu-isu strategis terkait pengendalian dan penertiban tanah dan ruang yang perlu diakselerasi saat ini.

Isu tersebut di antaranya terkait penertiban penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, isu terkait pengendalian hak atas tanah, alih fungsi lahan, kepulauan, dan kawasan tertentu, serta isu terkait pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang.

"Direktorat Jenderal PPTR dalam menjalankan fungsi pengendalian dan penertiban tanah dan ruang harus berani mengambil langkah-langkah tegas, langkah-langkah hukum. Saya harapkan Kabid 5 (Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, red) dan Kabid 3 (Bidang Penataan dan Pemberdayaan, red) bisa melaksanakan tugas yang diberikan oleh negara," kata Hadi Tjahjanto.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) PPTR Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan mengatakan bahwa latar belakang penyelenggaraan Rakernis tahun ini, beberapa di antaranya keperluan akan kerja sama dan kolaborasi antara Ditjen PPTR dengan kementerian/lembaga terkait, serta perlunya monitoring dan evaluasi progres PPTR baik di pusat maupun daerah.

"Tujuan Rakernis ini untuk monitoring dan evaluasi capaian kinerja terutama sampai dengan triwulan kedua ini. Penyamaan persepsi tugas, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dalam rencana strategis Kementerian ATR/BPN)," kata Dwi Hariyawan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.