Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Diminta Segera Menuntaskan Kasus BLBI

25 Selasa, 04 Jul 2023, 00:00 WIB | Oleh:
Pemerintah Diminta Segera Menuntaskan Kasus BLBI Pemerintah Diminta Segera Menuntaskan Kasus BLBI Doc: ISTIMEWA
Ket. Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho

JAKARTA - Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center meminta pemerintah untuk segera menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) karena telah menjadi salah satu sumber masalah bagi keuangan negara.

Permintaan tersebut disalurkan melalui lagu "BLBI Gate" yang diinisiasi oleh grup musik The HMS Band, grup band yang digawangi oleh Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho, penyanyi Bona Paputungan, dan gitaris Digo Dz.

"Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi komitmen perjuangan ini harus terus menyala," ujar Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (3/7).

Selain untuk meminta pemerintah menuntaskan kasus BLBI, Hardjuno menuturkan lagu itu menjadi kampanye yang efektif guna menyadarkan masyarakat tentang bahaya skandal BLBI. Hal ini karena seluruh rakyat Indonesia harus melawan kejahatan para obligor, tak hanya pemerintah.

Seperti dikutip dari Antara, hingga saat ini, HMS Center terus melakukan sosialisasi terkait masalah BLBI ke generasi muda agar mereka sadar akan bahaya kasus tersebut. Pasalnya, kasus BLBI merupakan salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Membela Rakyat

Sementara itu, Pendiri The HMS Band, Sasmito Hadinegoro, mengatakan karya seni ini merupakan bentuk perjuangan membela rakyat serta untuk mendidik dan mencerdaskan masyarakat.

"Semoga warisan ini mampu membangkitkan generasi muda untuk ikut melawan penindasan dan korupsi, sehingga membebaskan negeri dari jerat utang abadi. Masa depan bangsa ini akan berat jika tidak dilakukan koreksi total terhadap skandal BLBI," ucap Sasmito.

Sejak mulai bertugas pada Juni 2021 sampai Mei 2023, atau dalam kurun waktu hampir dua tahun, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil mengembalikan 30,66 triliun rupiah dari para obligor/debitur BLBI dari total sebanyak 110,45 triliun rupiah uang negara yang dipinjam para obligor/debitur.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, memastikan penagihan utang terhadap para obligor/debitur BLBI tetap berlanjut meskipun pejabat-pejabat yang berwenang di lembaga pemerintahan berganti setelah Pemilihan Umum 2024.

Mahfud, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, menjelaskan utang para obligor/debitur tetap tercatat dan tidak akan terhapus sampai mereka melunasi utangnya yang merupakan uang negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Advertisement
Selangkah Lagi Juatra! Ubed ke Final French Open Setelah Tundukkan Lanier

Selangkah Lagi Juatra! Ubed ke Final French Open Setelah Tundukkan Lanier

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.