Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Banyak Sekali, Pelaku Penipuan Rugikan Korban Rp69,7 Miliar Ditangkap

📅 Rabu, 28 Jun 2023, 00:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Banyak Sekali, Pelaku Penipuan Rugikan Korban Rp69,7 Miliar Ditangkap Doc: ANTARA/Vicki Febrianto
Ket. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto (tengah) pada saat memberikan keterangan kepada media terkait dengan kasus penipuan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (27/6/2023).

Malang - Banyak sekali. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menangkap seorang pelaku penipuan berinisial FA (31) yang menipu sejumlah korban dengan kerugian total mencapai Rp69,7 miliar.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan bahwa pengungkapan kasus penipuan tersebut bermula dari empat laporan pada bulan April 2023.

"Dari pengaduan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tersangka diamankan kemarin di Kecamatan Blimbing," kata Buher, sapaan akrabnya.

Buher menjelaskan bahwaFA merupakan warga Jalan Pinangsia, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang tersebutmenipu sejumlah korban dengan menjanjikan investasi dalam bidang pengadaan barang dengan iming-iming keuntungan besar.

Menurut dia, pelaku yang sempat menghilang selama beberapa waktu tersebut, juga dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Petugas masih melakukan pendalaman terkait dengan laporan orang hilang yang disampaikan oleh pihak keluarga FA, beberapa waktu lalu.

"Kami juga mendalami tentang laporan dari pihak keluargabahwa FA ini dilaporkan hilang. Apakah ini memang murni karena yang bersangkutan tidak memberitahukan kepergiannya, kami dalami," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga menambahkan bahwa para korban yang melapor ke Polresta Malang Kota, dijanjikan untuk berinvestasi berupa telepon genggam dengan harga di bawah pasaran.

"Pelaku menyatakan bisa mendatangkan telepon genggam dan laptop dari luar negeri dengan harga yang di bawah rata-rata pasaran di Indonesia," katanya.

Ia memperkirakan lebih dari empat orang yang menjadi korban penipuan pelaku FA tersebut. Hal itu mengingat uang yang diterima oleh tersangkadipergunakan pelaku untuk membayar keuntungan kepada para investor sebelumnya.

"Dari pengakuan, uang tersebut diputar kembali untuk memberikan keuntungan kepada orang-orang yang lebih dahulu berinvestasi. Potensi korban lebih dari empat laporan tersebut," katanya.

Polresta Malang Kota juga masih melakukan pendalaman apakah penipuan tersebut menggunakan skema ponzi.

Atas perbuatannya, tersangka FA dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapandengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

1 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.