Kepala BNN Sebut Peredaran Narkotika Mulai Meningkat Setelah Covid-19
📅 Jumat, 23 Jun 2023, 16:32 WIB | Oleh: Tim PenulisDalam kasus ini petugas menyita 108.045 gram sabu dan mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial SY, EY, dan SU.
"Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan mengemas sabu menjadi 100 bungkus lalu disimpan di dalam perabot furniture yang dibawa dari Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan menggunakan container," kata Golose.
Saat melakukan controlled delivery terhadap container berisi sabu ke sebuah gudang yang berada di wilayah Jombang, Jawa Timur, petugas mendapati para tersangka melakukan serah terima atas container tersebut.
Selanjutnya, pada Jumat (2/6), BNN menggagalkan penyeludupan sabu seberat 5.726 gram dan mengamankan dua orang tersangka berinisial AG dan K alias A di kawasan Alang-Alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Keduanya diamankan petugas saat mengendarai mobil yang didalamnya diketahui menyimpan sabu seberat 5.726 gram. Para tersangka merupakan jaringan sindikat narkotika Riau-Madura yang masuk melalui jalur lintas Sumatera Selatan.
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!