PAUD dan SD Dapat Pengalihan Anggaran Rp1,37 Triliun
📅 Sabtu, 17 Jun 2023, 01:10 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup/Tangkapan Layar
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, berharap pengalihan anggaran sebesar 1,37 triliun rupiah di kementerian berdampak bagi masyarakat luas. Pengalihan anggaran akan digunakan untuk membiayai Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan wajib belajjar 12 tahun di jenjang sekolah dasar (SD).
"Dialihkannya anggaran ini memberikan dampak positif bagi masyarakat luas," ujar Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, Jumat (16/6).
Dia mengapresiasi Komisi X DPR RI yang telah menyetujui pengalihan anggaran tersebut. Menurut Nadiem, pengalihan anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun melalui Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang sekolah dasar (SD). "Semoga peningkatan PIP ini bisa dinikmati oleh masyarakat yang sangat membutuhkan," tandasnya.
Sebagai informasi, pengalihan anggaran tersebut berasal dari empat unit utama. Adapun perinciannya Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek sebesar 145,2 miliar rupiah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebesar 1,01 triliun rupiah, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi sebesar 206,59 miliar rupiah, serta Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi sebesar 16,67 miliar rupiah.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, menilai bahwa sasaran program dan kegiatan pada empat unit utama di Kemendikbudristek tersebut tidak berubah. Pembiayaannya menggunakan dana kolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Setelah meneliti dan mencermati, kami sangat mendukung, menyepakati, dan menyetujui pengalihan anggaran sebesar 1,37 triliun rupiah diarahkan untuk PIP SD. Semoga anak-anak SD kita bisa mendapatkan manfaatnya," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!