Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Marketplace' Guru Dinilai Tidak Selesaikan Persoalan Guru Honorer

📅 Rabu, 14 Jun 2023, 01:01 WIB | Oleh:
“Marketplace' Guru Dinilai Tidak Selesaikan Persoalan Guru Honorer Doc: koran jakarta/Muhamad Ma’rup
Ket. Pakar Pendidikan Doni Koesoema dalam tayangan TPDS#90, di Jakarta, Selasa (13/6).

JAKARTA - Pakar Pendidikan Doni Koesoema menilai marketplace atau pusat talenta guru tidak menyelesaikan masalah guru honorer. Meski begitu, sebagai sebuah ide, marketplace guru merupakan sesuatu yang biasa dan wajar.

"Tetapi menjadi tidak wajar ketika sebenarnya persoalan yang dibahas itu tidak terkait dengan marketplace-nya. Kalau marketplace guru ini digunakan tetap untuk menyelesaikan persoalan guru honorer tentu ini sebuah jawaban yang salah," ujar Doni, dalam tayangan TPDS#90, di Jakarta, Selasa (13/6).

Dia mengatakan, salah satu masalah guru honorer saat ini yaitu minimnya formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah. Hal tersebut membuat guru yang sudah lulus passing grade seleksi aparatur sipil negara (ASN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak mendapat formasi.

Doni mengatakan, persoalan guru honorer tergantung komunikasi dan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. Sesuai Undang-undang Otonomi Daerah, pengangkatan guru dilakukan pemerintah daerah dan pembayaran dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.

"Jadi sebenarnya, solusinya sederhana, turun komunikasi, ngobrol dengan banyak instansi membereskan, saya rasa itu yang jadi persoalan," jelasnya.

Sebagai informasi, gagasan marketplace guru ini diklaim oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim dapat menyelesaikan masalah tenaga guru honorer yang terjadi menahun. Marketplace guru merupakan database yang dapat membantu pihak sekolah untuk menemukan calon tenaga pendidik yang dibutuhkan guna mengisi kekurangan pengajar di sekolah.

Masalah Distribusi

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai gagasan marketplace guru tidak menyelesaikan akar permasalahan tenaga pendidikan di Indonesia. Menurutnya, marketplace guru dinilai hanya menjawab isu distribusi guru saja.

"Marketplace guru ini hanya akan memudahkan sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik sesuai formasi yang dibutuhkan. Marketplace ini tidak menjawab bagaimana tenaga guru honorer bisa secepatnya diangkat menjadi ASN sehingga mereka mendapatkan kelayakan penghidupan," katanya.

Dia meminta Kemendikbudristek mewakili pemerintah untuk berkomitmen menuntaskan rekruitmen 1 juta honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mulai dari, paparnya, proses rekrutmen, proses penerbitan surat pengangkatan, hingga penempatan guru yang lolos seleksi.

"Saat ini proses rekruitmen satu juta guru honorer menjadi ASN belum juga tuntas meskipun sudah dua tahun program tersebut diluncurkan," ujarnya.

Dia mengakui bahwa aplikasi marketplace guru ini punya manfaat seperti layaknya aplikasi Gojek atau Grab yang memudahkan pertemuan driver ojek online dengan penggunanya. Kendati demikian, dia mengingatkan marketplace guru ini hanya akan berfungsi maksimal jika persoalan mendasar yakni pengangkatan guru honorer menjadi PPPK telah selesai dituntaskan.

"Dengan demikian distribusi guru bisa lebih efektif dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.