18 Pengurus PGRI Provinsi Desak Ada Perbaikan Kinerja
📅 Rabu, 14 Jun 2023, 19:14 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Muhamad Ma'rup
JAKARTA - Sebanyak 18 pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi meminta perbaikan kinerja organisasi. Hal tersebut penting untuk menyelamatkan marwah dan martabat organisasi besar PGRI.
"Kami ingin mengembalikan marwah PGRI secara komprehensif karena PGRI saat ini sedang tidak baik-baik saja," ujar Wakil Ketua PGRI Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Kadir, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (14/6).
Dia mengatakan, beberapa permasalahan yang perlu dibenahi yaitu implementasi konstitusi PGRI, tata kelola keuangan dan aset, serta kepemimpinan. Pihaknya memiliki bukti-bukti yang menunjukkan permasalahan-permasalahan tersebut.
"Kami punya banyak bukti. Fakta-fakta yang lebih terperinci dan terurai dapat dilihat pada lampiran," jelasnya.
Sebagai informasi, pada kesempatan tersebut 18 pengurus menandatangani Surat Mosi Tidak Percaya kepada Ketua Umum Pengurus Besar PGRI. Adapun mereka yaitu Teguh Sumarno (Jawa Timur), Adi Dasmin (DKI Jakarta), Sudarto (Yogyakarta), Yusuf (NTB), Simon Petrus Manu (NTT), Toni Muhtadi (Banten), Lukman (Jambi).
Sebaiknya Anda baca juga:
Muh. Syafi'i (Riau), Farida (Kepulauan Riau), A. Rahman Siregar (Sumatera Utara), Ilyas Efendi (Lampung), Anwar Sanusi (Kalimantan Timur), Muhamad Amin (Maluku Utara), Frans Lukanus L. (Papua Selatan), Nanang Jahyari (Kalimantan Utara), Haruna Rasyid (Sulawesi Barat), M. Arif (Papua Barat Daya), Bariun (Kota Baubau).
Abdul mengungkapkan, dalam mosi tersebut pihaknya meminta Ketua Umum PB PGRI mundur. Jika tidak terpenuhi, pihaknya akan terus mengupayakan hal tersebut melalui jalur-jalur yang diatur organisasi.
"Setelah mosi tidak percaya disampaikan, kami siap menjalankan mekanisme organisasi. Kami ingin menyelamatkan marwah organisasi. Ada forum lain, rapat pimpinan nasional yang sesuai dengan perjenjangannya," tandasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!