Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pagu Indikatif Kemenkeu di RAPBN 2024 Sebesar Rp48,35 Triliun

📅 Senin, 12 Jun 2023, 14:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pagu Indikatif Kemenkeu di RAPBN 2024 Sebesar Rp48,35 Triliun Doc: ANTARA/Imamatul Silfia
Ket. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan pemaparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin (12/6/2023).

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 sebesar Rp48,35 triliun.

"Usulan pagu indikatif Kemenkeu di RAPBN 2024 sebesar Rp48,35 triliun," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin (12/6).

Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kemenkeu berasal dari rupiah murni sebesar Rp38,91 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp21,76 triliun, hibah Rp1,12 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp9,42 triliun.

Pagu indikatif tersebut dialokasikan kepada program kebijakan fiskal sebesar Rp40,23 miliar dan program penerimaan negara Rp2,48 triliun.

Kemudian, untuk program belanja negara sebesar Rp28,74 triliun; program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko (PKNR) Rp310,82 miliar; serta program dukungan manajemen Rp45,49 triliun.

Untuk program kebijakan fiskal direncanakan 41 kegiatan yang diampu oleh enam unit eselon I, yaitu BKF (Badan Kebijakan Fiskal), DJP (Direktorat Jenderal Pajak), DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai), DJA (Direktorat Jenderal Anggaran), DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan) dan DJPRR (Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko).

Penerimaan negara direncanakan di 133 kegiatan oleh empat unit eselon I, yaitu DJP, DJBC, DJA dan LNSW (Lembaga National Single Window).

Program pengelolaan belanja negara direncanakan pada 59 kegiatan oleh dua unit eselon I, yaitu DJA dan DJPK. Pengelolaan PKNR merencanakan 171 kegiatan oleh empat unit eselon I, yaitu DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan), DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara), DJPRR, dan Itjen (Inspektorat Jenderal) Kemenkeu. Sementara program dukungan manajemen merencanakan 553 kegiatan oleh 12 unit eselon I.

Wamenkeu menjelaskan program dukungan manajemen berfokus pada pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu.

Hal tersebut termasuk dukungan terhadap program teknis yang dapat didistribusikan ke program lain, seperti belanja pegawai, belanja operasional, belanja modal, serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Selain itu, program dukungan manajemen juga menampung belanja untuk BLU dan/atau misi spesial (special mission).

Adapun bila dipilah berdasarkan rincian per fungsi, pagu indikatif Kemenkeu tahun 2024 dibagi untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp44,71 triliun, fungsi ekonomi Rp161,87 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,48 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merubah Ruang Publik Menjadi Panggung Seni dan Budaya
    Preview komentar:
    Berapa WA Bank Neo? Nomor WhatsApp resmi BNC 'Neobank' ...
    Berapa WA Bank Neo? Nomor WhatsApp resmi BNC 'Neobank' ...
  • Bikin Haru! Sukses Pukau Upacara HUT RI, Anak-Anak SDN Cibatok Dihadiahi Liburan ke Taman Safari!
    Preview komentar:
    Berapa WA Bank Neo? Nomor WhatsApp resmi BNC 'Neobank' ...
    Berapa WA Bank Neo? Nomor WhatsApp resmi BNC 'Neobank' ...
  • Wisatawan ke Bogor Bakal Dilayani Bus Khusus
    Preview komentar:
    layanan call center wa bank neo? Segera hubungi WhatsApp ...
    layanan call center wa bank neo? Segera hubungi WhatsApp ...
Daerah
Korban KLM Pantes Bertambah...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.