Dirut BPJS Kesehatan Tegaskan Fokus Peningkatan Mutu Layanan JKN
📅 Jumat, 09 Jun 2023, 13:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
SLEMAN - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menegaskan pada tahun 2023 ini BPJS Kesehatan fokus pada peningkatan mutu dan kualitas layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Penegasan tersebut disampaikan Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti ketika meninjau Rumah Sakit PKU Muhammdiyah Gamping, Kabupaten Sleman pada Kamis (8/6)," kata Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Sleman Maya Shinta di Sleman, Daaerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (9/6).
Menurut dia, Dirut BPJS Kesehatan juga menyebut bahwa beragam inovasi dikembangkan untuk memberikan kemudahan akses layanan yang berkualitas, baik dari segi administrasi kepesertaan hingga pelayanan kesehatan.
"Transformasi mutu layanan terus digencarkan agar manfaat dari Program JKN semakin dirasakan oleh masyarakat secara luas. Sudah banyak yang tertolong dari adanya program ini. Namun ternyata masih ada yang belum sepenuhnya peduli dengan jaminan kesehatan," katanya.
Ia mengatakan, penyelenggaraan Program JKN saat ini berfokus pada tiga hal yakni makin mudah, makin cepat, dan semua setara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan demikian, katanya, diharapkan tidak ada lagi diskriminasi sehingga seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan yang maksimal. Berbagai kemudahan terus dibangun agar peserta JKN mendapatkan kenyamanan dalam berobat di fasilitas kesehatan, baik di tingkat primer maupun lanjutan.
"Bahkan, ketika fasilitas kesehatan akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, wajib menandatangani dan melaksanakan komitmen yang tercantum dalam perjanjian kerja sama. Salah satunya adalah simplifikasi layanan, tidak ada lagi permintaan fotokopi berkas. Kita sudah canggih dan modern sehingga banyak hal yang sudah jauh lebih mudah," katanya.
Beberapa kemudahan tersebut seperti, tidak perlu lagi fotokopi berkas ketika akan berobat. Selain itu juga mengembangkan antrean daring (online), yang terbukti mampu memangkas waktu tunggu layanan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Peserta cukup mengambil antrean dari mana saja melalui Aplikasi Mobile JKN, setelah itu peserta datang ke fasilitas kesehatan ketika nomor antrean sudah dekat. Tidak ada lagi antrean panjang atau penumpukan pasien di rumah sakit," katanya.
Dia menyampaikan jika saat ini BPJS Kesehatan sudah menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), sebagai salah satu identitas resmi peserta JKN untuk berobat ke fasilitas kesehatan. "Ini sebagai bukti jika layanan JKN dapat diakses oleh siapapun," katanya.
Tidak lupa, Ghufron juga mengapresiasi RS PKU Muhammadiyah Gamping yang telah memberikan layanan berkualitas kepada peserta JKN.
Dia ingin fasilitas kesehatan, tenaga medis dan seluruh jajaran turut mendukung Program JKN dengan terus mengutamakan profesionalitas dan pelayanan prima dalam menangani pasien. Fasilitas kesehatan dapat membantu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya jaminan kesehatan.
"Pembayaran klaim di rumah sakit juga sudah lancar, kami harapkan untuk peserta JKN diberikan pelayanan maksimal oleh seluruh fasilitas kesehatan. Selain itu, kami mendengar bahwa RS PKU Muhammadiyah Gamping akan menambah layanan kemoterapi. Ini hal yang sangat baik dan kami dukung karena layanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata Ali Ghufron.
Direktur RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, dr H Ahmad Faesol, Sp. Rad., M. Kes mengatakan bahwa sebagian besar pasien yang berobat di RS PKU Muhammadiyah Gamping adalah pasien JKN.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!