Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bye-bye Atap Berkarat! Jambi Mulai Revolusi Rumah Subsidi Lewat Program Gentengisasi

📅 Rabu, 04 Feb 2026, 21:18 WIB | Oleh:
Bye-bye Atap Berkarat! Jambi Mulai Revolusi Rumah Subsidi Lewat Program Gentengisasi Doc: ANTARA/Agus Suprayitno
Ket. Gubernur Jambi Al Haris dorong pengembang perumahan adopsi atap genteng sebagai pengganti seng sesuai anjuran Presiden Prabowo Subianto, Rabu (4/2).

KOTA  JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris bergerak cepat merespons arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program "Gentengisasi" dengan menyiapkan surat edaran resmi bagi seluruh pengembang perumahan di wilayahnya.

Kebijakan ini mewajibkan para developer, khususnya pengembang rumah subsidi, untuk beralih menggunakan atap genteng tanah liat guna meningkatkan kualitas hunian rakyat. Langkah strategis ini dinilai tidak hanya mampu menciptakan suhu ruangan yang lebih sejuk dan sehat, tetapi juga menghidupkan kembali sektor industri kerajinan batu bata dan genteng lokal di Provinsi Jambi.

"Itu menarik, gagasan bagus saya setuju, jadi kita mulai kembali ke gentengisasi," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Rabu.

Menyikapi arahan presiden itu, Al Haris segera membuat surat edaran kepada para pengembang perumahan agar ke depan seluruh atap rumah subsidi dianjurkan menggunakan genteng dari tanah liat.

Mengingat gentengisasi dinilai mampu menghilangkan karat, sehingga udara yang tercipta di dalam ruangan lebih sejuk dan tidak mengganggu.

Selain itu, gubernur merencanakan kunjungan ke para perajin batu bata untuk mengkampanyekan pembuatan genteng. Mengingat, pembuatan batu bata dan genteng dari bahan dasar yang sama (tanah).

"Genteng memang mudah membuatnya dari tanah, karena tanah di mana mana ada. Saya akan mengunjungi lokasi para perajin bata untuk membuat genteng,"ujarnya.

Pihaknya juga berencana buat surat ke persatuan perusahaan real estet Indonesia (REI) dan pengembangan lainnya, agar kembali mengarah ke penggunaan genteng.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa program gentengisasi menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian masyarakat, sekaligus mengurangi persoalan backlog perumahan.

Menurut dia, semangat utama gentengisasi yang merupakan bagian dari program pembangunan rumah rakyat adalah mengatasi persoalan backlog perumahan yang masih tinggi.

Pihaknya mencatat saat ini 9,9 juta kepala keluarga belum memiliki rumah sendiri, sementara 26,9 juta kepala keluarga lainnya masih tinggal di rumah tidak layak huni.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.