Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Riset: 3 Cara Agar Larangan Plastik Sekali Pakai Ampuh Tangkal Pencemaran

📅 Senin, 05 Jun 2023, 12:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Agar publik mendukung larangan plastik, pemerintah perlu mengintervensi harganya supaya material alternatif bisa lebih murah.

Bahan atau produk pengganti plastik juga harus berdampak lebih rendah terhadap lingkungan. Sebab, bahan pengganti tak selamanya lebih baik. Penggantian tas plastik dengan kertas, misalnya, bukanlah gagasan terbaik jika kita memperhitungkan dampak lingkungan seluruh daur hidupnya.

2. Terapkan secara bertahap

Penerapan larangan bertahap dapat meningkatkan kesuksesannya. Namun, pendekatan ini juga membutuhkan pesan yang konsisten dan jelas seputar jenis produk yang dilarang dan waktu dimulainya.

Di Antigua dan Barbuda, larangan kantong plastik pada 2016 dan 2017 memicu dukungan untuk larangan produk plastik lainnya pada 2017 dan 2018.

Dalam dua kasus ini, larangan pertama kali dikenakan pada impor (pengadaan produk), setelah itu pada distribusinya. Tahapan ini memberikan waktu pemasok untuk mencari produk alternatif sekaligus menghabiskan sisa stoknya.

Pendekatan ini juga sukses dilakukan Inggris dalam larangan sedotan plastik, kapas colok, dan pengaduk di Inggris pada 2020. Kebijakan tersebut memungkinkan peritel menghabiskan stoknya selama periode sosialisasi selama enam bulan mengikuti pengenalan larangan tersebut.

3. Libatkan masyarakat

Pemerintah membutuhkan kampanye untuk menjelaskan mengapa larangan diberlakukan, apa manfaatnya bagi masyarakat dan pelaku bisnis.

Kampanye juga membutuhkan informasi tentang produk pengganti untuk mendukung larangan tersebut. Di Vanuatu, pemerintah menunda larangan popok sekali pakai karena publik mengkhawatirkan ketiadaan produk pengganti yang berkelanjutan.

Kolaborasi bersama publik semacam ini juga dibutuhkan untuk memicu inovasi. Contohnya, pada 2018, komunitas penenun dan pengrajin di Vanuatu mengatasi larangan kantong plastik dan kemasan polistirena dengan produk pengganti alami buatan dalam negeri, termasuk kantong dan kemasan makanan yang dirangkai dari daun palem.

Larangan plastik sekali pakai dapat menginspirasi perubahan sistem sosial sekaligus merombak hubungan setiap orang dengan plastik. Namun, tanpa perencanaan produk pengganti yang tepat dan terjangkau, kebijakan yang bertahap, dan upaya meraih dukungan publik serta pertimbangan seluruh daur hidup plastik, larangan ini akan berdampak kecil terhadap pencemaran serta menampilkan kesan kemajuan yang salah.The Conversation

Antaya March, Senior Research Associate - Global Plastics Policy Centre, University of Portsmouth; Steve Fletcher, Professor of Ocean Policy and Economy, University of Portsmouth, dan Tegan Evans, PhD Candidate in Ocean Governance, University of Portsmouth

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

52 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.