Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wayan Koster Minta Masyarakat Bali Tak Fasilitasi Wisman yang Langgar Aturan

📅 Minggu, 28 Mei 2023, 13:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wayan Koster Minta Masyarakat Bali Tak Fasilitasi Wisman yang Langgar Aturan Doc: antarafoto
Ket. Gubernur Bali Wayan Koster

DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster meminta agar masyarakat tak memfasilitasi aktivitas wisatawan mancanegara yang nakal dengan melanggar aturan kepariwisataan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Masyarakat Bali dilarang memfasilitasi wisatawan mancanegara yang melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan. Masyarakat yang melakukan usaha dan tidak bernaung di bawah badan usaha atau asosiasi penyewaan transportasi dilarang menyewakan kendaraan roda dua kepada wisman," kata dia di Rumah Jabatan Jaya Sabha Denpasar, Minggu (28/5).

Orang nomor satu di Pemprov Bali ini menegaskan arahannya, menyikapi maraknya perilaku wisman yang tidak pantas dan melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin visa yang dimiliki.

"Tidak memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas pada saat berkunjung ke tempat suci, daya tarik wisata, tempat umum, dan selama melakukan aktivitas di Bali berkelakuan tidak sopan di tempat suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya, serta bekerja atau melakukan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang," sebutnya.

Yang terbaru, kata dia, wisatawan mancanegara bahkan dikabarkan menggunakan mata uang kripto sebagai alat transaksi pembayaran, sehingga ditegaskan bahwa satu-satunya transaksi menggunakan mata uang rupiah.

"Masyarakat Bali berkewajiban melaporkan perilaku wisatawan mancanegara yang tidak pantas dan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa kepada kepolisian setempat, imigrasi, Satpol PP, pecalang, dan dinas pariwisata," ujar Koster.

Selain kepada masyarakat Bali secara umum, Gubernur Koster juga meminta pelaku usaha jasa pariwisata agar bersama-sama menjaga nama baik dan citra Pulau Dewata dalam rangka mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.

Di samping permintaannya kepada masyarakat, selama ini Pemprov Bali bersama Polda Bali dan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali juga kerap melakukan penindakan kepada wisatawan yang melanggar, di mana mereka akhirnya mendapat sanksi deportasi hingga tindak pidana.

Yang terbaru soal indikasi wisatawan mancanegara bertransaksi dengan kripto juga tengah diselidiki Polda Bali, Kapolda Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengaku pihaknya sudah mulai menjalani penyelidikan tertutup.

Dengan ini maka diharapkan wisman yang berkunjung ke Bali dapat berperilaku tertib dan disiplin serta mematuhi peraturan guna menjaga nama baik negara asal wisatawan mancanegara serta nama baik Pulau Dewata.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.