Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenag Dorong Jemaah Segera Selesaikan Biaya Haji

📅 Rabu, 10 Mei 2023, 14:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenag Dorong Jemaah Segera Selesaikan Biaya Haji Doc: antarafoto
Ket. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Rabu (10/5).

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong jemaah untuk segera menyelesaikan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 Hijriah/2023 Masehi, termasuk mengejar yang hanya tinggal melakukan konfirmasi pelunasan.

"Kemenag saat ini masih mendorong jamaah haji Indonesia untuk segera melakukan pelunasan bagi mereka yang sudah masuk kuota haji tahun ini. Kami sudah memberikan perpanjangan waktu sampai tanggal 12 Mei untuk jamaah haji yang kemarin belum selesai pelunasannya," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Rabu (10/5).

Pelunasan Bipih tahun ini sedianya ditutup pada 5 Mei 2023. Dari total 203.320 kuota haji reguler, masih ada 14.356 orang yang belum melakukan pelunasan maupun konfirmasi pelunasan. Masih banyaknya calon haji yang belum melakukan pelunasan Bipih membuat Kemenag memperpanjang waktu penyelesaian biaya haji.

Perihal jamaah yang hanya tinggal konfirmasi pelunasan, Pemerintah dan DPR sepakat bahwa jamaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang tidak pernah mengambil biaya pelunasannya, tidak perlu menambah Bipih 1444 H/2023 M.

Jamaah lunas tunda 2020 dan 2022 hanya tinggal melakukan konfirmasi pelunasan kepada Bank Penerima Setoran Bipih. Hingga 5 Mei 2023, tercatat masih ada sekitar 2.500 calon haji lunas tunda yang belum melakukan konfirmasi pelunasan dengan berbagai alasan.

"Kami dorong dua-duanya kalau bisa karena ini sampai tanggal 12 Mei segera diselesaikan konfirmasi dan pelunasannya. Sehingga kami punya data yang pasti jamaah yang siap berangkat tahun ini, kalau misalnya masih kurang kami akan mengeluarkan kebijakan," kata Hilman.

Di samping itu, Kemenag juga sudah meminta kantor wilayah untuk jemput bola, baik itu untuk mengkoordinasikan pelunasan maupun mengonfirmasi keberangkatan jamaah calon haji.

"Semua embarkasi dan Kanwil kita minta bisa didorong. Ada beberapa embarkasi atau provinsi yang 97-100 persen tapi provinsi yang jamaahnya kecil. Kita dorong jamaahnya yang besar-besar," kata dia.

Sementara itu, Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab meminta jamaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang memenuhi kriteria untuk konfirmasi pelunasan agar mengambil kesempatan ini. Sebab, tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.