Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kepastian Kebijakan Kunci Percepat Investasi Energi Surya

📅 Senin, 20 Jul 2026, 01:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kepastian Kebijakan Kunci Percepat Investasi Energi Surya Doc: antara
Ket. Chief Executive Officer (CEO) IESR Fabby Tumiwa mengatakan keputusan investasi dari investor tidak hanya berdasarkan pada besarnya potensi energi surya, tapi juga kepastian regulasi, proyek yang layak dibiayai, risiko yang dapat dikelola, serta tingkat pengembalian investasi yang kompetitif dalam jangka panjang.

JAKARTA - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai kepastian mengenai arah kebijakan pemerintah menjadi faktor penentu untuk mempercepat investasi energi surya di Indonesia.

 Chief Executive Officer (CEO) IESR Fabby Tumiwa mengatakan keputusan investasi dari investor tidak hanya berdasarkan pada besarnya potensi energi surya, tapi juga kepastian regulasi, proyek yang layak dibiayai, risiko yang dapat dikelola, serta tingkat pengembalian investasi yang kompetitif dalam jangka panjang. “Investasi pembangkit energi surya perlu berjalan bersama dengan pembangunan transmisi, interkoneksi, digitalisasi jaringan dan sistem penyimpanan energi.

 Keberhasilan pengembangan energi surya tidak hanya ditentukan oleh besarnya kapasitas pembangkit yang dibangun, tetapi juga oleh kemampuan jaringan listrik untuk menampung dan memanfaatkan listrik yang dihasilkan,” papar Fabby dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu. Ia mengatakan kepastian kebijakan harus diwujudkan melalui target pengembangan yang konsisten, disertai informasi yang transparan mengenai jadwal pelaksanaan proyek, lokasi pembangunan, serta kapasitas yang akan dibangun setiap tahun.

 Kepastian yang diterjemahkan ke dalam pipeline project yang kredibel tersebut memberikan sinyal bahwa iklim investasi Indonesia stabil sekaligus memungkinkan investor menyiapkan pendanaan, rantai pasok dan kebutuhan tenaga kerja sejak dini.

IESR menilai tersedianya proyek-proyek yang bankable serta dukungan instrumen pembiayaan yang menarik, seperti concessional loan dan blended finance menarik investor untuk memanfaatkan potensi energi surya.

Selain itu, proses pengadaan yang efisien dengan kejelasan kontrak, pembagian risiko yang adil, serta mekanisme jual beli listrik juga memberikan kepastian bagi pengembang. Dalam Indonesia Solar Summit (ISS ) 2026, IESR juga memaparkan hasil kajian mengenai potensi pembangkit listrik tenaga surya terapung. Kajian tersebut menunjukkan Indonesia memiliki potensi PLTS terapung yang layak secara finansial mencapai 77,8 GW di 179 lokasi, terdiri atas 42,5 GW PLTS terapung di waduk dan danau serta 35,3 GW PLTS terapung di wilayah perairan dekat pantai.

 “Pengembangan PLTS terapung penting untuk mendukung target besar Indonesia dalam mempercepat energi surya, termasuk program PLTS 100 GW. Jika dirancang dengan baik, PLTS terapung dapat menjadi bagian dari solusi untuk menyediakan listrik bersih bagi kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, sistem kelistrikan daerah, hingga pengganti pembangkit fosil yang memasuki masa pensiun,” ujarnya.

Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma sepakat bahwa potensi energi surya atau energi baru dan terbarukan (EBT) yang melimpah bukanlah satu satunya jaminan transisi energi bisa sukses. “Kuncinya regulator harus gelar karpet merah buat investor. Pemerintah harus punya arah yang jelas lalu dikonkretkan kedalam kerangka kebijakan,”tegas Surya Darma Itulah yang disebut iklim usaha yang kondusif menurut Surya. Dari situ ada kepastian hukum, sehingga yang mau investasi merasa terproteksi oleh negara sehingga nyaman untuk menanamkan modalnya di proyek EBT.

Ribuan triliun potensi kontribusi proyek EBT terhadap produk domestik bruto (PDB) tak akan berarti apa apa apabila tidak adanya arah yang jelas dari pemerintah. Potensi itu bahkan akan sampai ke rakyat jika benar benar serius digarap, atau investornya masuk. “Guna merealisasikan potensi ekonomi raksasa senilai ribuan triliun kami mendesak pemerintah untuk segera merombak dan memperkuat ekosistem regulasi,”tegas Surya.

Reformasi Ketenagalistrikan

Ekonom Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi mengatakan, investor tidak hanya melihat keberadaan regulasi, tetapi juga konsistensi implementasinya. Menurutnya, percepatan investasi energi surya juga harus diikuti reformasi sektor ketenagalistrikan.

Pembangunan jaringan transmisi, peningkatan fleksibilitas sistem kelistrikan, modernisasi jaringan, serta penyediaan teknologi penyimpanan energi menjadi prasyarat agar listrik dari pembangkit surya dapat terserap secara optimal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.