Kerja Sama Multilateral, Para Menteri Luar Negeri Asean Bahas Upaya Cegah Perdagangan Orang
📅 Selasa, 09 Mei 2023, 23:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/POOL/Rivan Awal Lingga
Labuan Bajo - Kerja sama multilateral. Upayamencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan para menteri luar negeri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Asean) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Selasa.
"Para menteri luar negeri banyak sekali membahas upaya untuk memerangi perdagangan orang, terutama kejahatan penipuan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi(online scam)," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam jumpa pers di Labuan Bajo, Selasa.
Kasus perdagangan manusia kian marak terjadi di Asia Tenggara. Kementerian Luar Negeri mencatat 1.841 kasus yang sejauh ini telah diselesaikan Indonesia dalam tiga tahun terakhir.
Kasus terbaru ditemukan di Filipina ketika KBRI Manila yang bekerja sama dengan otoritas penegak hukum setempat melancarkan operasi penyelamatan korbanonline scam.
Operasi itu mendapatkan setidaknya 1.048 orang yang berasal dari 10 negara. Indonesia sendiri berhasil menyelamatkan 143 WNI yang menjadi korban TPPO.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penanggulangan perdagangan manusia menjadi salah satu yang akan dibahas dalam KTT ke-42 Asean di Labuan Bajo pada 9-11 Mei.
Penguatan upaya penanggulangan TPPO akan dibahas dalam sesi pleno KTT Asean yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo esokRabu.
KTT Asean diharapkan menghasilkan deklarasi bersama, salah satunya Deklarasi Pemberantasan TPPO akibat Penyalahgunaan Teknologi.
Sebaiknya Anda baca juga:
KTT ke-42 Asean bakal dihadiri delapan pemimpin negara anggota ditambah Timor Leste, yang untuk pertama kali berpartisipasi dalam pertemuan puncak organisasi kawasan ini.
Namun, partisipasi Timor Leste dalam KTT kali ini masih dalam kapasitas peninjau(observer)karena negara ini harus menunggu pengesahan dan adopsi peta jalan Timor Leste agar bisa menjadi anggota kesebelas Asean.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!