Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bertambah 1.902 Kasus Covid-19 di Indonesia

📅 Selasa, 09 Mei 2023, 21:24 WIB | Oleh:
Bertambah 1.902 Kasus Covid-19 di Indonesia Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Petugas dari Dinkes Tangerang saat melakukan pemeriksaan kesehatan Covid-19 terhadap warga.

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan kasus terkonfirmasi positif di Indonesia pada Selasa, terpantau bertambah 1.902 kasus dari hari sebelumnya sehingga totalnya kini mencapai 6.790.405 kasus.

Dalam data Satgas yang ANTARA terima di Jakarta pada Selasa, penambahan kasus positif juga diikuti oleh naiknya jumlah kasus aktif sebanyak 18.426 kasus atau bertambah 597 kasus.

Diketahui jumlah orang yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19 juga naik sebanyak 21 jiwa, sehingga total kematian menjadi 161.501 jiwa.

Adapun pasien yang sudah sembuh per hari ini ada 6.610.478 orang atau mengalami penambahan sebanyak 1.284 dari hari sebelumnya.

Kemudian sebanyak 2.703 orang dinyatakan menjadi suspek Covid-19 hari ini. Sedangkan 30.543 spesimen sudah diperiksa di seluruh laboratorium yang ada di Indonesia.

Lebih lanjut Satgas membeberkan 203.837.702 warga Indonesia sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama, setelah meningkat 920 orang. Sedangkan penerima dosis kedua saat ini sudah ada174.881.202 atau meningkat 1.523 orang.

Sebanyak 68.791.379 orang sudah menerima vaksin dosis ketiga atau naik 8.962 orang. Sementara penerima dosis keempat bertambah 4.944, sehingga jumlahnya kini 3.162.029 orang.

Terkait dengan pertanyaan masyarakat kapan pemerintah akan menyatakan mengakhiri pandemi, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes)Mohammad Syahril menyatakan belum dapat memastikan kapan status pandemi COVID-19 akan diakhiri, meski kedaruratan kesehatan global telah dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kapan pandemi selesai? Tidak ada batasan jelas terkait selesainya pandemi. WHO pun tidak bisa menjawab itu, sehingga sulit memperkirakan dan menentukannya," kata Syahril.

Namun Syahril mengatakan yang dicabut oleh WHO pada 5 Mei 2023 adalah ketentuan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency International of Concern/PHEIC). Situasi tersebut menandakan pandemi COVID-19 global secara umum telah terkendali, namun angka kasus diprediksi akan tetap berfluktuasi.

"Yang penting sekarang, kita sudah lalui masa terberat pandemi dengan melihat indikator angka kasus, kematian, perawatan, danpositivty rate," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.