Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

IESR Sambut Terbitnya ATSF v2 sebagai Standar untuk Pembiayaan Hijau

📅 Sabtu, 06 Mei 2023, 00:00 WIB | Oleh:
IESR Sambut Terbitnya ATSF v2 sebagai Standar untuk Pembiayaan Hijau Doc: ISTIMEWA
Ket. Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa

JAKARTA - Institute for Essential Services Reform (IESR) menyambut baik terbitnya Asean Taxonomy for Sustainable Finance versi kedua (ATSF v2) sebagai standar bersama Asean untuk pembiayaan hijau.

Sebelumnya, Asean Taxonomy Board (ATB) telah menerbitkan ATSF v2 pada Maret 2023. Taksonomi itu menjadi panduan dalam mengklasifikasi kegiatan ekonomi, khususnya yang berkaitan dengan pembiayaan hijau.

Seperti dikutip dari Antara, Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/5), mengatakan masuknya pendanaan untuk pengakhiran PLTU secara dini merupakan indikasi bahwa pemerintah di kawasan ini mendukung pencapaian net zero emission (NZE) pada pertengahan abad ini.

Salah satu hal yang baru dan pertama kalinya dipertimbangkan dalam Asean Taksonomi versi kedua ini adalah pengakhiran operasional PLTU batu bara secara bertahap sebagai upaya pengurangan emisi gas rumah kaca secara signifikan untuk mencapai target Persetujuan Paris.

ATSF v2 ini juga menyertakan kriteria penyaringan teknis (technical screening criteria/TSC) terhadap pembiayaan transisi energi, termasuk pengakhiran operasional PLTU batu bara ke dalam kategori hijau dan kuning.

TSC merupakan kriteria kuantitatif atau kualitatif yang menjadi dasar penilaian klasifikasi apakah suatu aktivitas termasuk dalam kegiatan green (hijau, berkontribusi sangat penting terhadap tujuan lingkungan), amber (kuning, belum memenuhi kriteria untuk hijau, namun menunjukkan langkah progresif untuk mencapai pembangunan Asean yang berkelanjutan) atau red (merah, tidak sesuai dengan tujuan lingkungan).

Lebih lanjut, Fabby mengatakan lebih dari separuh listrik di Asean berasal dari PLTU batu bara, sedangkan untuk mencapai target Persetujuan Paris, seluruh PLTU harus dipensiunkan pada 2040.

Pendanaan Hijau

Dalam konteks itu, kata dia, ATSF v2 dapat mengakselerasi pengakhiran operasi PLTU di Asean melalui pendanaan hijau.

IESR menilai implementasi taksonomi Asean tersebut perlu dioptimalkan seiring keketuaan Indonesia di Asean 2023. Indonesia dapat memperkuat kerja sama di antara negara-negara Asean dalam mengatasi tantangan transisi energi, di antaranya rendahnya investasi di sektor energi terbarukan dan pengakhiran operasional PLTU batu bara.

Indonesia telah memiliki beberapa peluang pendanaan internasional untuk pengembangan energi terbarukan dan pengakhiran operasional PLTU batu bara melalui just energy transition partnership (JETP), energy transition mechanism (ETM), dan clean investment fund-accelerated coal transition (CIF-ACT) dengan total 24,05 miliar dollar AS.

Namun, IESR mengkaji setidaknya diperlukan 135 miliar dollar AS hingga 2030 untuk biaya transisi energi di Indonesia, termasuk pengakhiran operasi PLTU.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.