Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KAI Commuter “Blacklist” 40 Pelaku Pelecehan Seksual

📅 Senin, 27 Jul 2026, 14:45 WIB | Oleh:
KAI Commuter “Blacklist” 40 Pelaku Pelecehan Seksual Doc: KAI Commuter

JAKARTA - KAI Commuter memasukkan 40 pelaku pelecehan seksual ke daftar hitam layanan Commuter Line sepanjang Semester I 2026. Perusahaan juga melaporkan 17 kasus kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KAI Commuter menangani kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam Commuter Line dan area stasiun. Perusahaan tetap menghormati keputusan serta privasi korban yang memilih tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.

KAI Commuter menerapkan pemblokiran akses layanan melalui integrasi sistem pengawasan di seluruh wilayah operasional. Langkah tersebut bertujuan mencegah para pelaku kembali menggunakan fasilitas kereta Commuter Line.

KAI Commuter juga memperketat pengawasan melalui optimalisasi kamera CCTV analytic di berbagai titik stasiun. Petugas keamanan meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di lingkungan layanan transportasi.

KAI Commuter melaksanakan kampanye dan sosialisasi anti kekerasan seksual secara rutin di lingkungan Commuter Line. Kegiatan tersebut melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), organisasi perempuan, influencer, serta komunitas.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menyampaikan komitmen perusahaan dalam mendampingi korban. Sebanyak 17 kasus telah dilaporkan kepada kepolisian untuk menjalani proses hukum.

“Kendati demikian, KAI Commuter terus mendorong dan mengimbau para korban untuk berani melanjutkan proses hukum guna memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku,” kata Karina pada Senin (27/7).

Karina mengatakan KAI Commuter memberikan pendampingan kepada korban hingga proses hukum berjalan. Perusahaan juga mengajak pengguna berani melaporkan pelecehan atau kekerasan seksual yang dialami maupun disaksikan.

“Kami juga ingin meyakinkan seluruh pengguna bahwa korban tidak sendirian, kami berkomitmen untuk mendampingi korban hingga tuntas pada tindak lanjut proses hukumnya,” ujar Karina.

KAI Commuter mengajak masyarakat dan pelanggan berani bersuara ketika menemukan tindakan pelecehan seksual. Perusahaan menyatakan menjamin kerahasiaan identitas serta perlindungan privasi korban selama proses penanganan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Final Ideal Piala AFF, Vietnam Bersiap Ngluruk ke Thailand
    Preview komentar:
    skuad "gajah perang" sepertinya unggul, mrk diuntungkan sbg ...
  • Airlangga: Indonesia Prioritaskan Transformasi Industri Berbasis Tenaga Surya
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah menargetkan 100 GW tenaga surya ...
  • Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro
    Preview komentar:
    Kebijakan strategis Bapanas mengusulkan tambahan 150 ribu ton ...
Daerah
Tim Satgas Bencana ITS Pant...

Upaya pemulihan ekosistem pesisir selatan

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Upaya pemulihan ekosistem p...
Ekonomi
Kobexindo Perkuat Jajaran P...
Daerah
Operasi celah bibir dan lan...

Kirab Gamelan Sekaten di Solo

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Kirab Gamelan Sekaten di Solo
Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan Investasi, Ini Kronologinya!

Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan Investasi, Ini Kronologinya!

20 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.