Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Batalkan Relaksasi Ekspor Konsentrat Freeport

📅 Selasa, 02 Mei 2023, 11:42 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Batalkan Relaksasi Ekspor Konsentrat Freeport Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Pemerintah harus membatalkan pemberian izin perpanjangan (relaksasi) ekspor konsenterat PT Freeport Indonesia (PTFI). Sebab, langkah tersebut membuat program hilirisasi kian tak jelas.

"Pemberian relaksasi ekspor konsentrat kepada Freeport akan memicu ketidakpastian hukum yang menyebabkan investor smelter hengkang dari Bumi Nusantara," tegas pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Fahmy Radhi, di Jakarta, Senin (1/5).

Dia menjelaskan izin ekspor konsentrat semestinya berakhir pada Juni 2023. Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjangnya sampai Mei 2024. Padahal, pelarangan ekspor konsenterat itu berdasarkan Undang-Undang 3/2020 tentang Minerba yang melarang ekspor tambang dan mineral mentah, tanpa dihilirisasi di dalam negeri.

Tidak hanya kali ini saja relaksasi ekspor konsentrat diberikan kepada Freeport. Sejak 2014 sudah lebih dari delapan kali izin relaksasi ekspor konsentrat diberikan dengan janji pembangunan smelter.

Dia menerangkan keputusan relaksasi ekspor konsentrat tidak lepas dari ancaman Freeport, yang selalu mengancam akan menghentikan produksi dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Penghentian produksi itu dikatakan berdampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia dan Papua.

"Kalau Freeport benar-benar menghentikan produksinya sudah pasti akan memperpuruk harga saham Freeport McMoran, pemegang saham 41 persen PTFI yang listed di Pasar Modal Wall Street," papar Fahmy.

Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak perlu takut dengan ancaman dari Freeport dan harus konsisten dengan kebijakan pelarangan ekspor konsenterat, serta tetap konsisten menjalankan program hilirisasi.

Padahal, lanjut dia, tujuan mulia program pemerintahan Jokowi dalam hilirisasi adalah menaikkan nilai tambah dan mengembangkan ekosistem industri.

Kementerian ESDM beralasan perpanjangan izin ekspor itu diberikan untuk merespons proyek pembangunan fasilitas pemurnian smelter PTFI di Gresik, Jawa Timur, yang molor hingga tahun depan dari target selesai pada Desember 2023.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan salah satu pertimbangan pemerintah memperpanjang masa izin ekspor karena progres pembangunan smelter yang mencapai 61 persen. Perpanjangan izin itu juga telah diputuskan melalui rapat bersama Presiden Joko Widodo.

Dengan kata lain, pemerintah tidak hanya sekadar memperpanjang izin, tetapi akan ada konsekuensi administratif berupa denda yang akan dikenakan kepada Freeport. Dia mengakui perpanjangan ekspor itu menabrak aturan dalam Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Dalam beleid tersebut, ekspor konsentrat tembaga dilarang mulai Juni 2023.

Namun, Arifin menuturkan pemerintah turut mempertimbangkan dampak pandemi yang berdampak pada molornya pembangunan proyek smelter Freeport.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan langsung meninjau pembangunan smelter Freeport di Gresik untuk memastikan kebenaran progres 61 persen. Menurut dia, dengan progres tersebut, investasi yang dikeluarkan juga sudah cukup besar karena lebih dari separuh proyek telah rampung.

Sebagai informasi, fasilitas smelter yang tengah dibangun memiliki kapasitas 1,7 juta ton per tahun di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Gresik. Tanpa beroperasinya smelter, kapasitas existing pengolahan PTFI hanya satu juta ton per tahun lewat PT Smelting Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.