Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menghilangkan Perbudakan Modern dari Rantai Pasok Global, Ini Langkahnya

📅 Jumat, 14 Apr 2023, 11:39 WIB | Oleh: Tim Penulis

Berikutnya, perdagangan seks ilegal, didefinisikan sebagai sebagai aktivitas "yang melibatkan perekrutan, pemindahan, atau menahan korban untuk tujuan eksploitasi seksual," mempengaruhi sekitar 6,3 juta orang.

Sementara itu, 3,2 juta orang sisanya terperangkap perbudakan modern dalam bentuk kerja paksa dan perbudakan rumah tangga. Perbudakan rumah tangga umumnya terjadi ketika individu dipekerjakan untuk melakukan pekerjaan domestik, tanpa bisa meninggalkan kediaman tempat ia bekerja karena dokumen-dokumennya ditahan.

Penyebab perbudakan modern

Perbudakan modern sangatlah rumit. Bahkan produk sesederhana boneka Barbie memiliki rantai pasok global yang menjangkau lebih dari 100 negara.

Biasanya, organisasi akan melakukan outsourcing dan terlibat dalam subkontrak untuk mengelola permintaan rantai pasok yang kompleks. Karena perusahaan induk berada jauh dari organisasi pemasok mereka, masalah transparansi mengenai kondisi kerja di pemasok kerap terjadi.

Rantai pasok yang kompleks dapat meningkatkan risiko perbudakan modern. Penggunaan perekrut tenaga kerja atau pekerja subkontrak memungkinkan perbudakan muncul dan berkembang.

Sebagai tambahan, kerja paksa dan kerja terikat tidak mudah untuk dideteksi karena rumitnya rantai nilai modern. Contohnya, terdapat 6,3 juta penjual untuk produk Amazon, masing-masing dengan rantai pasoknya sendiri.

Sumber daya keuangan dan manusia yang besar diperlukan untuk mendeteksi perbudakan modern. Namun, kondisi pasar ketenagakerjaan global saat ini menyebabkan kurangnya tenaga profesional terampil untuk menjalankan tugas tersebut.

Peraturan antiperbudakan

Beberapa negara memiliki aturan yang berupaya mencegah beberapa bentuk perbudakan. Namun, hanya 24 dari 193 negara anggota PBB memiliki pasal yang menyasar tiap-tiap bentuk eksploitasi. Selain itu, hanya lima negara yang memiliki ketentuan pidana yang mencakup lima instrumen internasional untuk menanggulangi eksploitasi manusia. Dan hanya dua negara di dunia memiliki ketentuan pidana untuk segala bentuk perbudakan.

Di Kanada, misalnya, pembacaan ketiga Bill S-211 - RUU transparansi rantai pasokan - baru-baru ini dilakukan di Majelis Rendah. Meski semua anggota sepakat bahwa perbudakan modern perlu diperangi, ada perdebatan tentang apa yang sebenarnya harus dimasukkan dalam undang-undang dan seberapa jauh undang-undang tersebut dapat berjalan.

Selaku regulasi mengenai transparansi, RUU S-211 tidak memiliki ketentuan pidana dan menempatkan tanggung jawab untuk memastikan tidak ada perbudakan dalam rantai pasok pada perusahaan. Nantinya, RUU tersebut akan menerapkan ini dengan mewajibkan perusahaan untuk melaporkan kebijakan dan kegiatan uji tuntas mereka.

Sayangnya, kewajiban pelaporan ini hanya berlaku bagi badan pemerintah dan perusahaan terbuka yang terdaftar di bursa efek Kanada yang berbisnis, memiliki unit bisnis atau memiliki aset di negara tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.