Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KKP-TNI AL Gagalkan Penyelundupan 5.632 Labi-labi Moncong Babi ke Vietnam

📅 Jumat, 14 Apr 2023, 15:07 WIB | Oleh:
KKP-TNI AL Gagalkan Penyelundupan 5.632 Labi-labi Moncong Babi ke Vietnam Doc: Istimewa.
Ket. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan 5.632 Labi-labi Moncong Babi di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan 5.632 Labi-labi Moncong Babi di Bandara Juanda, Surabaya. Spesies tersebut diduga akan diselundupkan ke Vietnam via Singapura.

"Sinergi dan kolaborasi kami dengan TNI AL semakin kuat, apalagi di bulan suci ini. Hasilnya sebagaimana terlihat dalam penggagalan penyelundupan labi-labi di Juanda," kata Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I, Suprayogi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/4).

Sosok yang akrab disapa Yogi ini mengurai pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas kepada beberapa koper yang melewati pemeriksaan X-Ray. Saat itu, petugas melihat tampilan yang isinya menyerupai benda hidup dalam koper. Pemandangan tersebut terjadi di 8 Koper yang dibawa dengan terduga 3 pelaku dengan tujuan Surabaya-Singapura-Vietnam.

"Kok isinya mirip semua, kita cek kan ya. Kita periksa muatannya apa," ujar Yogi.

Saat diperiksa, petugas karantina menemukan 5.632 ekor labi-labi moncong babi. Para pelaku pun tak bisa menunjukkan dokumen terkait pengeluaran sumber daya Perikanan tersebut. Dalam peristiwa ini, BKIPM Surabaya 1 menyita 1 Paspor dengan inisial DS serta 3 unit handphone.

"Kalau kisaran harga Rp150.000,-/ekor, kerugian negara ditaksir Rp844.800.000,- kalau ini lolos, tuturnya.

Melalui upaya penggalan ini, Yogi mengingatkan agar para penyelundup tak memanfaatkan bulan suci dan lebaran sebagai peluang untuk beraksi. Apalagi sinergitas telah terjalin antar komunitas Bandara Juanda yang terdiri dari Balai KIPM Surabaya I, Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara Juanda, PT.Angkasa Pura I (Persero), Bea cukai Juanda, dan Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, dan Imigrasi.

Kasus ini pun telah dilimpahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jatim untuk proses dan pengembangan lebih lanjut.

"Kami bersama dengan stakeholder terkait akan memperketat pengamanan baik di penerbangan Domestik maupun Internasional untuk menyekat upaya-upaya pelanggaran dari dan tujuan Jawa Timur melalui jalur udara dalam upaya memberantas pelanggaran di Bandara," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan peningkatan pengawasan di laut Indonesia bukan hanya untuk memerangi pencurian ikan, tapi juga menjaga kelestarian ekosistem laut secara berkelanjutan. Menurutnya, kedaulatan ekologi sangat penting bagi umat manusia sehingga harus dijaga, bukan hanya ikannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

47 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Nicolas Cage Akhirnya akan ...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.