Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sambut Agleb, Ditjen Hubdat Gelar Rakor TSDP Sekaligus Launching SPB Online

📅 Kamis, 13 Apr 2023, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sambut Agleb, Ditjen Hubdat Gelar Rakor TSDP Sekaligus Launching SPB Online Doc: ISTIMEWA
Ket. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno

JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno membuka kegiatan Rapat Koordinasi Kesiapan Angkutan Lebaran Tahun 2023 Sekaligus Soft Launching Surat Persetujuan Berlayar Online di Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni pada Kamis (13/04) di Jakarta.

Dirjen Hendro menekankan 5 poin yang perlu diantisipasi dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023 pada sektor transportasi sungai, danau, dan penyeberangan antara lain:

1. Mempersiapkan pengaturan, pengawasan, dan pengendalian di pelabuhan dan kapal dengan selalu memperhatikan kondisi muatan dan proses pemuatan;

2. Melakukan koordinasi dan percepatan terhadap kesiapan sarana dan prasarana transportasi;

3. Mempersiapkan skema alternatif selain skema yang akan dilaksanakan guna mendukung kelancaran dalam penyelenggaraan Angleb 2023;

4. Melakukan persiapan sarana dan prasarana transportasi secara optimal;

5. Melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk persiapan pelaksanaan posko terpadu dengan menempatkan SDM dari seluruh stakeholder pada titik-titik strategis di masing- masing pelabuhan.

"Yang nomor satu adalah mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan di pelabuhan maupun di lingkungan maritim. Selain itu perlu pengawasan dan pengendalian di pelabuhan dan kapal dengan selalu memperhatikan muatan dan proses pemuatan dengan baik," kata Dirjen Hendro.

Hendro menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi sebagai kunci agar terwujudnya Angkutan Lebaran 2023 dengan baik.

"Selain itu, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang baik dan berbasis elektronik maka setiap pihak dapat turut serta mendukung pelayanan transportasi berbasis sistem informasi sehingga menghasilkan efisiensi pada sistem pelayanan transportasi sungai, danau, dan penyeberangan," lanjut Dirjen Hendro.

Ia menambahkan bahwa pelayanan berbasis elektronik tersebut akan dilakukan secara bertahap dan mulai diimplementasikan di lintas Merak-Bakauheni melalui soft launching penerbitan surat persetujuan berlayar online yang dilakukan pada Kamis (13/04).

"Hari ini kami juga mengadakan _soft launching_ penerbitan surat persetujuan berlayar online. Sementara terkait aspek keselamatan dan keamanan pelayaran terutama pelayanan kapal-kapal penyeberangan maka diminta agar dilakukan pengaturan lalu lintas baik di alur pelayaran maupun kolam pelabuhan secara profesional," urai Dirjen Hendro

Menurutnya, khusus di Selat Sunda terutama lintas Merak-Bakauheni ada jalur pelayaran internasional yang sudah dilengkapi dengan _Traffic Separation System_ (TSS) sehingga harus ada SOP bersama antara Vessel Traffic System (VTS) dan Local Port Services (LPS) yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas kapal sehingga jelas kewenangan antara LPS dan VTS.

"Sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Kemenko Marves, hari ini juga dilakukan kegiatan penandatanganan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bersama antara Distrik Navigasi Tanjung Priok dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Lampung dan BPTD Banten tentang Prosedur Bersama Pelayanan Lalu Lintas Kapal antara VTS Merak dengan LPS Pelabuhan Penyeberangan Merak dan LPS Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni," pungkas Dirjen Hendro.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.