Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemen PPPA Tuntaskan 136 Perda Diskriminatif Perempuan

📅 Selasa, 11 Apr 2023, 19:37 WIB | Oleh:
Kemen PPPA Tuntaskan 136 Perda Diskriminatif Perempuan Doc: Muhamad Ma'rup
Ket. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, dalam Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Selasa (11/4).

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menuntaskan 136 peraturan daerah (Perda) diskriminatif terhadap perempuan selama tahun 2022. Meski begitu, masih ada sekitar 300 Perda diskriminatif terhadap perempuan.

"Tahun 2022 kita sudah kawal hampir 136 perda yang sudah kita sisir dan selesaikan. Masih ada sekitar 300 perda diskriminasi," ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dalam Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Selasa (11/4).

Dia menyebut, berdasarkan temuan Komite Nasional (Komnas) Perempuan pada tahun 2021, ada 441 Perda diskriminatif terhadap perempuan. Dia meminta partisipasi pemerintah daerah untuk mengatasi hal tersebut. "Ini saya mohon kami juga dibantu menyelesaikan perda diskriminatif ini," jelasnya.

Bintang menjelaskan, penanganan kesenjangan gender perlu keterlibatan semua pihak. Dia juga meminta pemerintah daerah untuk menyukseskan program-program Kemen PPPA seperti desa dan kelurahan ramah perempuan dan anak.

Dia mengatakan, desa dan kelurahan ramah perempuan dan anak bisa direplikasi oleh pemerintah daerah. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak.

"Kami mohon dukungan Kemendagri sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk mendorong model desa kelurahan yang kami kembangkan untuk menjawab isu-isu perempuan dan anak," katanya.

Bintang mengatakan, di momen tahun politik ini isu perempuan harus dikedepankan. Menurutnya, partisipasi dalam pemilu afirmasi 30 persen terhadap perempuan tidak menjadi wacana.

"Saya harap peningkatan partisipasi perempuan di pemilu 2024 afirmasi 30 persen tidak menjadi wacana. Di tahun 2019, perwakilan perempuan di DPR baru 21,8 persen," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.