Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hati-hati, Modus Baru Penipuan Berkedok Sedekah Online Pakai QRIS

📅 Selasa, 11 Apr 2023, 11:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hati-hati, Modus Baru Penipuan Berkedok Sedekah Online Pakai QRIS Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Hallo Polisi, Jakarta, Senin (10/4).

JAKARTA - Kepolisian meminta warga mengonfirmasi kembali kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) usai beramal secara daring di masjid untuk menghindari penipuan stiker pembayaran menggunakan kode batang (QRIS) seperti yang dilakukan pria berinisial IML di Jakarta Selatan.

"Mohon masyarakat apabila ingin menyumbang di lokasi masjid tolong konfirmasi ke DKM setempat supaya tepat sasaran dan bermanfaat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (11/4).

Ade Ary menerangkan pihaknya masih mencatat satu korban dari penipuan yang dilakukan pelaku tersebut.

Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait peristiwa tersebut. "Selanjutnya kami melakukan kegiatan olah TKP, melakukan interogasi dan pemeriksaan saksi-saksi guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal ?????(Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengemukakan, penipuan tersebut merupakan modus baru, yakni meniru kode batang kotak amal di tempat ibadah.

"Untuk saat ini indikasinya sudah lebih dari satu lokasi, yakni Kebayoran Lama, Pancoran, Pondok Indah dan Kalibata," ujar Irwandhy.

Hingga kini kerugian belum bisa ditaksir lantaran modus menggunakan kode batang yang berbeda. Pihaknya akan menyelidiki apakah uang tersebut dikelola baik oleh pihak bertanggung jawab.

Polres Metro Jakarta Selatan mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi bisa menghubungi Hallo Polisi dengan nomor 110 yang akan direspons cepat.

Hallo Polisi merupakan program Kepolisian untuk meningkatkan pelayanan dan komunikasi kepada masyarakat dimana lokasi penelpon terhubung dengan polisi setempat.

"Selain layanan telepon, kami juga rutin menyosialisasikan pembuatan surat kehilangan SIM, SKCK hingga mekanisme penerimaan anggota Polri," ujar Ade Ary.

Terkait penerimaan terpadu anggota Polri, yakni Taruna Akpol, Bintara Polri dan Tamtama Polri pendaftaran dan verifikasi peserta dibuka pada 4 hingga 14 April 2023.

Masyarakat yang berminat bisa mendaftar secara daring melalui penerimaan.polri.go.id. Setelah itu wajib mendatangi Polres untuk melakukan verifikasi yang dilakukan secara luring.

"Verifikasi setiap harinya dilaksanakan pukul 07.00 hingga 16.00 WIB dan pendaftar harus datang sendiri dengan membawa berkas yang dibutuhkan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.