Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Akademisi Ingatkan Masyarakat Jangan Sembarang Klik Tautan Tak Dikenal

📅 Selasa, 11 Apr 2023, 23:13 WIB | Oleh:
Akademisi Ingatkan Masyarakat Jangan Sembarang Klik Tautan Tak Dikenal Doc: antara

Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila Diana Anggraeni mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarang klik tautan tidak dikenal guna mencegah kejahatan siber seperti phising.

"Apabila menemukan link yang mencurigakan, waspada agar jangan sembarang meng-klik link tersebut. Bisa saja itu merupakan link palsu atau phising. Segeralah keluar dari situs mencurigakan tersebut," ucap Diana dalam rilis pers yang diterima, Selasa.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam lokakarya "Waspada Saldo Hilang Akibat Asal Klik Link Phising" yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) di Jawa Barat, Selasa.

Diana mengatakan phising adalah sebuah upaya untuk mendapatkan informasi dari calon korban lewat teknik pengelabuan. Adapun scam adalah bentuk penipuan lewat telepon, e-mail, atau aplikasi pesan singkat dengan tujuan untuk menguras uang korban.

Serangan phising di Indonesia terbilang tinggi yang mana pada kuartal pertama 2022 tercatat sebanyak 600.796 serangan dan meningkat menjadi 947.920 pada kuartal kedua 2022.

Menurut Diana, phising merupakan industri penipuan secara daring dan terorganisir dengan baik. Sejumlah masyarakat kerap tertipu lantaran masih minimnya literasi digital dalam hal penggunaan teknologi maupun dipengaruhi sikap mudah percaya terhadap semua informasi yang beredar di internet.

Sementara itu, Direktur PT Mahakarya Berkah Sejahtera dan dosen Stikosa AWS Surabaya Muhajir Sulthonul Aziz yang juga menjadi pembicara dalam acara tersebut mengatakan cara sederhana membedakan apakah tautan tersebut asli atau palsu adalah dengan memeriksa alamat URL dengan teliti.

Sebab, tautan asli dengan yang palsu memiliki kemiripan sekilas dalam hal nama URL. Dia juga menyarankan pemeriksaan sertifikat SSL untuk memastikan keaslian dan keamanan sebuah situs.

"Tidak ada yang aman 100% di dunia digital ini. Yang bisa kita lakukan adalah dengan meminimalkan dampaknya menjadi sekecil mungkin," ujarnya.

Humas Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi Sidoarjo yang juga Co-Founder WorkNessia.com Abdul Hamid Hasan menambahkan bahwa permasalahan yang ditimbulkan akibat kejahatan digital adalah hilangnya data pribadi maupun informasi yang sifatnya rahasia, kerusakan pada sistem perangkat, gangguan pada koneksi internet, maupun pelanggaran privasi dan keamanan online.

Menurut dia, maraknya kejahatan digital juga disebabkan rendahnya kesadaran pengguna ruang digital mengenai keamanan digital. Begitu juga masalah pada penegakan hukum atas kasus tersebut yang masih lemah.

"Selain itu, dari sisi pelaku terdapat motif finansial atau keuangan lewat pencurian data digital," kata dia.

Abdul menambahkan, agar terhindar dari kejahatan digital, pengguna harus memastikan bahwa aplikasi yang digunakan adalah aplikasi orisinil dan aman dari serangan malware.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

53 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.