Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Paripurna DPR Setujui Tiga Calon Hakim Agung MA

📅 Rabu, 05 Apr 2023, 01:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Paripurna DPR Setujui Tiga Calon Hakim Agung MA Doc: ANTARA/Galih Pradipta
Ket. SAPA ANGGOTA DPR -- Hakim Agung di Kamar Perdata Lucas Prakoso (kiri), Hakim Agung di Kamar Agama Imron Rosyadi (tengah) dan Kamar Tata Usaha Negara Lulik Tri Cahyaningrum (kanan) menyapa anggota DPR saat diperkenalkan dalam Sidang Paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4). Dalam Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPR menyetujui laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan (fit dan proper test) terhadap calon hakim agung dan calon hakim adhoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2022-2023 yaitu Hakim Agung di Kamar Perdata Lucas Prakoso, Hakim Agung di Kamar Agama Imron Rosyadi, dan Hakim Agung di Kamar Tata Usaha Negara Lulik Tri Cahyaningrum.

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan tiga calon hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) Tahun 2022/2023.

Ketiganya adalah Lucas Prakoso sebagai calon hakim agung kamar perdata, Imron Rosyadi sebagai calon hakim agung kamar agama, serta Lulik Tri Cahyaningrum sebagai calon hakim agung kamar tata usaha negara.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2022/2023 tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh anggota dewan peserta rapat paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut. Puan lantas mengucapkan selamat kepada tiga calon hakim agung MA terpilih itu dan mempersilakan ketiganya untuk berdiri memperkenalkan mereka. "Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan amanah," tambah Puan.

Dalam laporannya di awal rapat, Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh mengatakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon hakim MA itu telah dilakukan pada tanggal 27-28 Maret lalu terhadap sembilan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM MA tahun 2022-2023.

Selanjutnya, Komisi III DPR RI melaksanakan rapat pleno secara tertutup untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dalam rangka memberi persetujuan terhadap enam calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc HAM yang telah menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

18 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

23 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.