Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komisi III DPR Setujui Tiga Calon Hakim Agung

📅 Kamis, 30 Mar 2023, 01:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komisi III DPR Setujui Tiga Calon Hakim Agung Doc: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ket. Calon Hakim Agung Ibrahim menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016). Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan tujuh orang untuk mengikuti seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor di DPR untuk mengisi tiga posisi hakim Agung dan dua Hakim Ad Hoc Tipikor.

JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui tiga calon hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2022/2023 dalam rapat pleno yang berlangsung secara tertutup di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (28/3) petang.

"Ada tiga yang kami pilih. Itu Pak Lucas Prakoso (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum MA),), Lulik Tri Cahyaningrum ((Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA), dan hakim agama Imron Rosyadi (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto usai memimpin rapat pleno.

Bambang Wuryanto mengatakan bahwa persetujuan tiga nama calon hakim agung itu berdasarkan pandangan fraksi-fraksi yang duduk di Komisi III DPR. "Kan semua pandangan fraksi-fraksi ketika itu, kemudian ada lobi-lobi musyawarah. Jadi, akhirnya ketemulah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Akan tetapi, itu kemudian mengerucut tiga nama itu," jelasnya.

Ia menyebut hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) tidak ada yang memperoleh persetujuan dari Komisi III DPR berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). "Enggak (ada yang disetujui) itu," ujar Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto.

Meski berbuah nihil, dia menyebut keputusan tidak memberi persetujuan terhadap calon hakim ad hoc HAM tersebut telah menjadi keputusan komisinya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa pihaknya hanya berwenang untuk memberi persetujuan atau penolakan dari nama-nama yang diserahkan oleh Komisi Yudisial (KY).

Hasil pleno tersebut akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI terdekat pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.