Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Nadia Kahf Jadi Hakim Berhijab Pertama di AS

📅 Minggu, 26 Mar 2023, 16:46 WIB | Oleh:
Nadia Kahf Jadi Hakim Berhijab Pertama di AS Doc: Anadolu
Ket. Nadia Kahf

ANKARA - Pengacara Nadia Kahf berhasil menjadi hakim pertama di Amerika Serikat (AS) yang memakai hijab setelah diambil sumpahnya pada Kamis (16/3), menurut media lokal edisi Jumat (24/3) pekan lalu.

"Kahf, pengacara hukum dan imigrasi dari keluarga asal Suriah, diambil sumpahnya pada Kamis dengan tangan berada di atas kitab suci Al Quran," menurut situs berita lokal North Jersey.

Ia akan menjalani tugas sebagai hakim Pengadilan Tinggi Passaic Country setelah Gubernur New Jersey Phil Murphy mencalonkannya tahun lalu.

Kendati Kahf bukan Muslim pertama yang menjadi hakim di negara bagian itu, dia menjadi hakim pertama yang berhijab.

Sejak 2003, dia menjadi anggota Dewan Hubungan Amerika-Islam wilayah New Jersey dan kini menjabat ketua di organisasi hak sipil Muslim itu.

Dia juga menjadi penasihat hukum bagi Wafa House, sebuah lembaga nirlaba yang membantu korban kekerasan rumah tangga, dan ketua Pusat Islam Passaic County. Ant/Anadolu/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
AS Konfirmasi Dua Orang Men...

Gonzalo Garcia Resmi Dikontrak Fulham dari Real Madrid

27 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Olahraga
Gonzalo Garcia Resmi Dikont...
Ekonomi
Menanti Sinyal The Fed, 4 A...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.