Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terancam Hukuman Mati, Polisi Jerat Pasal Berlapis Pelaku Penusukan Teman di Tanah Abang

📅 Sabtu, 25 Mar 2023, 03:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terancam Hukuman Mati, Polisi Jerat Pasal Berlapis Pelaku Penusukan Teman di Tanah Abang Doc: ANTARA/HO
Ket. Ilustrasi pelaku penusukan.

Jakarta - Terancam hukuman mati. Polres Metro Jakarta Pusat menjerat pasal berlapis terhadap BI (40), pelaku penusukan terhadap temannya sendiri PW (39) hingga tewas di kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian menjelaskan tersangka ditetapkan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP dengan kurungan minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," kata Hady di Jakarta, Jumat.

Hady menceritakan kronologi kejadian bermula saat pelaku sedang mengkonsumsi minuman keras bersama kawannya, YS. Kemudian, korban PW alias M datang dan bergabung minum dengan tersangka, serta saksi sekitar pukul 00.00 WIB.

PW yang tengah mabuk berat kemudian meracau dengan perkataan yang tidak menyenangkan hingga membuat sakit hati BI.

"Seperti mengatakan, 'saya tidak pernah takut dengan kamu.' Kemudian dijawab oleh tersangka adalah sudahlah jangan kaya gitu malu dilihatin orang. 'Bodoh lo!', kemudian tersangka perangai kaya gitu," tutur Hadi.

Karena sakit hati akibat ucapan itu, serta sempat ditantang oleh korban, BI kemudian menusuk korban PW di bagian punggung sebanyak enam kali hingga PW jatuh dalam posisi terlentang.

Tak cukup di situ, aksi keji BI dilanjutkan dengan menggorok leher korban menggunakan pisau ke leher.

PW pun sempat melarikan diri dari buruan polisi hingga akhirnya ditangkap di wilayah Sumatra Selatan pada Kamis (23/3) malam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
Megapolitan
Rano karno Buka Jakarta Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.