Definisi Kelompok Rentan Terlalu Sempit
📅 Selasa, 21 Mar 2023, 01:10 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Koran Jakarta/Muhamad Marup
JAKARTA - CEO Center for Indonesia's Strategic Development Initiative (CISDI), Diah Satyani Saminarsih menyebut definisi masyarakat rentan dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) atau Omnibus Law Kesehatan terlalu sempit. Adapun definisi masyarakat rentan dalam naskah RUU Kesehatan terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, dan lanjut usia.
"Padahal catatan CISDI melihat bahwa kerentanan adalah sesuatu yang luas dan memiliki sifat interseksional yang besar," ujar Diah dalam konferensi pers secara virtual, Senin (20/3).
Pihaknya mengusulkan agar definisi kelompok rentan dalam RUU Kesehatan menyertakan kelompok demografi dengan relasi kuasa yang rendah. Di dalamnya mencakup anak-anak dan perempuan.
Dia menambahkan, individu di wilayah Tertinggal, Terpencil, dan Terluar juga seharusnya masuk dalam kelompok rentan secara demografi. Selain itu, masyarakat yang tinggal di lingkungan kumuh dan sempit (slum) tanpa akses sanitasi dan air bersih, harus masuk dalam kelompok rentan dalam RUU Kesehatan.
Diah mengungkapkan, dalam kajian yang dilakukan CISDI bersama PUSKAPA tahun lalu telah mencatat beberapa bentuk subpopulasi yang seharusnya juga dimasukkan dalam kategori kelompok rentan dalam RUU Kesehatan. Pertama, redefinisi kelompok rentan diperluas menjadi individu tanpa akses pelayanan kesehatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kedua, kata dia, individu dengan status sosial ekonomi rendah juga perlu dimasukkan dalam kategori masyarakat rentan dalam RUU Kesehatan. Menurutnya, masyarakat dari segi penghasilan dan pekerjaannya tidak memiliki jaminan kesehatan maupun jaminan sosial lainnya masuk dalam kategori tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!