Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Definisi Kelompok Rentan Terlalu Sempit

📅 Selasa, 21 Mar 2023, 01:10 WIB | Oleh:
Definisi Kelompok Rentan Terlalu Sempit Doc: Koran Jakarta/Muhamad Marup
Ket. CEO Center for Indonesia’s Strategic Developoment Initiative (CISDI), Diah Satyani Saminarsih dalam konferensi pers secara virtual, Senin (20/3).

JAKARTA - CEO Center for Indonesia's Strategic Development Initiative (CISDI), Diah Satyani Saminarsih menyebut definisi masyarakat rentan dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) atau Omnibus Law Kesehatan terlalu sempit. Adapun definisi masyarakat rentan dalam naskah RUU Kesehatan terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, dan lanjut usia.

"Padahal catatan CISDI melihat bahwa kerentanan adalah sesuatu yang luas dan memiliki sifat interseksional yang besar," ujar Diah dalam konferensi pers secara virtual, Senin (20/3).

Pihaknya mengusulkan agar definisi kelompok rentan dalam RUU Kesehatan menyertakan kelompok demografi dengan relasi kuasa yang rendah. Di dalamnya mencakup anak-anak dan perempuan.

Dia menambahkan, individu di wilayah Tertinggal, Terpencil, dan Terluar juga seharusnya masuk dalam kelompok rentan secara demografi. Selain itu, masyarakat yang tinggal di lingkungan kumuh dan sempit (slum) tanpa akses sanitasi dan air bersih, harus masuk dalam kelompok rentan dalam RUU Kesehatan.

Diah mengungkapkan, dalam kajian yang dilakukan CISDI bersama PUSKAPA tahun lalu telah mencatat beberapa bentuk subpopulasi yang seharusnya juga dimasukkan dalam kategori kelompok rentan dalam RUU Kesehatan. Pertama, redefinisi kelompok rentan diperluas menjadi individu tanpa akses pelayanan kesehatan.

Kedua, kata dia, individu dengan status sosial ekonomi rendah juga perlu dimasukkan dalam kategori masyarakat rentan dalam RUU Kesehatan. Menurutnya, masyarakat dari segi penghasilan dan pekerjaannya tidak memiliki jaminan kesehatan maupun jaminan sosial lainnya masuk dalam kategori tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.