Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemda Diminta Daftarkan Warga Rentan di JKN

📅 Rabu, 15 Mar 2023, 00:01 WIB | Oleh:
Pemda Diminta Daftarkan Warga Rentan di JKN Doc: ISTIMEWA
Ket. MA’RUF AMIN Wakil Presiden RI - Program JKN harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekaligus membanggakan bagi bangsa Indonesia.

JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) diminta dapat berperan lebih dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan mendaftarkan penduduk rentan pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kelompok rentan ini, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar.

"Pemda saya minta dapat mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan," kata Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin pada acara Penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada pemerintah daerah di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3).

Seperti dikutip dari Antara, Wapres menyampaikan selain aktif mendaftarkan, pemerintah daerah juga harus aktif dalam memastikan seluruh pemberi kerja di wilayahnya untuk mendaftarkan para pekerja dan anggota keluarganya.

"Tanpa terkecuali serta mendorong penduduk pekerja informal yang mampu secara finansial untuk mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam program JKN," kata Wapres.

Dari sisi sarana dan prasarana, Wapres meminta seluruh pimpinan daerah untuk secara aktif memantau upaya peningkatan kualitas mutu layanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satunya dengan penyediaan fasilitas dan tenaga kesehatan yang berdaya saing serta penganggaran biaya untuk pembayaran iuran tepat waktu.

"Saya mengapresiasi komitmen penyediaan anggaran daerah untuk membayar iuran jaminan kesehatan. Pendanaan yang kuat akan menjamin keberlanjutan program secara berkesinambungan," kata Wapres.

Semakin Baik

Menutup sambutannya, Wapres berpesan agar kualitas Program JKN dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan agar pelayanan kesehatan di Indonesia dapat semakin baik dan membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Program JKN harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekaligus membanggakan bagi bangsa Indonesia," ujar Wapres.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kunta Wibawa, menyebutkan per November 2022, kepesertaan program JKN telah mencakup 89,7 persen dari total penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 275 juta jiwa.

"Ini termasuk peserta JKN yang tidak aktif atau menunggak iuran atau tidak melakukan iuran," ucap Kunta.

Kunta berharap ada penguatan peran BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait agar mendorong tidak hanya cakupan kepesertaan, tapi juga cakupan kepesertaan aktif JKN secara bertahap.

"Intinya yang kita kejar adalah peserta yang aktif membayar, tidak hanya peserta karena peserta termasuk yang tidak aktif, yang kita dorong sekarang peserta aktif," ucapnya.

Kunta berharap dengan mendorong cakupan kepesertaan aktif, pada tahun 2024 seluruh penduduk Indonesia telah menjadi peserta aktif JKN dan mendapatkan manfaat jaminan kesehatan sesuai kebutuhan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
KPK Panggil 13 Saksi di Jak...
Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.