250.300 Guru Lulus Seleksi PPPK
📅 Jumat, 10 Mar 2023, 01:00 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Antara
JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, menyampaikan sebanyak 250.300 guru lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka juga sudah mendapatkan penempatan untuk mengajar di satuan pendidikan.
"Saya turut berbahagia atas berita baik ini dan sekaligus mengucapkan selamat kepada lebih dari 250.300 guru yang lulus seleksi dan dapat penempatan," ujar Nunuk, di Jakarta, Kamis (9/3).
Dia berharap, hal tersebut dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia. Pengumuman tersebut secara lengkap dapat diakses oleh para peserta seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
"Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa," jelasnya.
Nunuk mengungkapkan, setelah pengumuman seleksi terdapat tahapan selanjutnya, yaitu masa sanggah yang dapat diikuti melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Pada masa sanggah ini pelamar dapat mengajukan atau melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia memastikan, prosedur tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah. Bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023.
"Komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak pernah surut, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik," tutup Nunuk.
Nunuk mengapresiasi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) serta seluruh pihak yang telah mengawal dan bekerja keras membantu proses seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahun 2022 dari mulai proses pendaftaran hingga pengumuman. Dia mengimbau pemerintah daerah agar berpartisipasi aktif, termasuk daerah yang belum mengajukan formasi guru sesuai kebutuhan, agar segera mengajukan formasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami mendorong pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru untuk mengajukan formasi, kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak," tandasnya.
Formasi P1
Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta kepastian nasib 3.043 guru yang sudah lulus seleksi PPPK khususnya kategori Prioritas 1 (P1) yang dibatalkan.
"P2G menilai Panselnas melanggar UU ASN Pasal 2, bahwa kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan asas kepastian hukum, profesionalitas, efektif dan efisien, keadilan, nondiskriminatif, kesetaraan dan kesejahteraan," kata Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri di Jakarta, Rabu (8/3).
Iman menjelaskan belakangan ini muncul berita yaitu sebanyak 3.043 guru P1 yang semula mendapat penempatan atau formasi ternyata dibatalkan. P2G mempertanyakan alasan dan latar belakang sebanyak 3.043 guru PPPK tersebut bisa tidak dapat penempatan padahal awalnya mereka dapat.
Bagi P2G, keberadaan guru merupakan kebutuhan untuk membangun peradaban kebangsaan sehingga pemenuhan kebutuhan guru merupakan prioritas utama. Terlebih lagi, kebutuhan guru ASN di Indonesia masih tinggi yaitu mencapai 1,3 juta guru ASN sampai 2024, namun pemenuhan kebutuhan itu masih sangat minim hingga saat ini yaitu hanya sekitar 300 ribu sejak 2021 sampai 2023.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!