Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemen PPPA Dorong Kaji Ulang Aturan Masuk Sekolah di NTT

📅 Jumat, 03 Mar 2023, 01:10 WIB | Oleh:
Kemen PPPA Dorong Kaji Ulang Aturan Masuk Sekolah di NTT Doc: Koran Jakarta/Muhamad Marup
Ket. Plt. Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rini Handayani

JAKARTA - Plt. Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rini Handayani, mengatakan, pihaknya mendorong kaji ulang aturan masuk sekolah di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun 10 sekolah jenjang SMA dan SMK mulai menerapkan kebijakan masuk sekolah mulai pukul 05.30 WITA.

"Kebijakan tersebut perlu dikaji lebih matang lagi, apakah kebijakan tersebut mempertimbangkan aspek perlindungan terhadap anak," ujar Rini dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, Kamis (2/3).

Rini menyebut, pihaknya mengapresiasi pemerintah daerah yang bertekad meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pendidikan. Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu jalan untuk menghasilkan generasi unggul, berkarakter, dan berakhlak mulia. "Karena itu, rumusan kebijakannya pun harus berpedoman pada prinsip perlindungan anak dan menjamin tercapainya pemenuhan hak anak," jelasnya.

Rini menyebut, kedisiplinan anak harus dalam suasana yang penuh kasih, rekreatif, dan berulang. Tujuannya agar lahir kedisiplinan berdasarkan kesadaran, bukan dengan keterpaksaan dan semua pihak harus tetap menghormati hak-hak anak.

Dia menilai, kebijakan masuk sekolah di Kupang, NTT perlu melalui kajian yang matang dan ilmiah. Berbagai pandangan dari pemangku kepentingan harus disaring, termasuk perwakilan anak atau siswa sehingga prinsip kepentingan terbaik anak dapat terwujud.

"Kami pun berharap, berbagai kebijakan daerah yang berdampak terhadap anak tidak berpolemik dan menjadi kontraproduktif," katanya.

Rini menambahkan, masuk sekolah Pukul 05.30 pagi berpotensi mengurangi waktu istirahat anak-anak. Secara tidak langsung juga akan memengaruhi tumbuh kembang anak, kesehatan anak, termasuk berkurangnya konsentrasi belajar karena kemungkinan anak akan lebih mudah mengantuk.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT dalam hal memantau kebijakan masuk sekolah ini," tandasnya.

Aturan Sepihak

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT menyatakan menolak dengan tegas kebijakan soal aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi SMA/SMK di NTT dimulai pada pukul 05.30 WITA.

"Saya tidak ingin menyebutnya kebijakan, tetapi ini adalah pengumuman. Kami dari Komisi V menolak penerapan sekolah jam 05.30 pagi," kata Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa di Kupang, Kamis.

Yunus mengaku pada Rabu (1/3) kemarin sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Pendidikan NTT Linus Lusi terkait hal hal tersebut dan di depan Kadis Pendidikan NTT pihaknya menyatakan menolak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.