Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Nuklir Korut Tak Bisa Disepelekan

3 Rabu, 01 Mar 2023, 02:55 WIB | Oleh:
Nuklir Korut Tak Bisa Disepelekan Nuklir Korut Tak Bisa Disepelekan Doc: AFP/Jung Yeon-je
Ket. Senjata Nuklir Korut l Seorang perempuan melintas di depan monitor televisi di stasiun kereta di Seoul dan tengah menyiarkan berita tentang parade militer Korut pada awal Februari lalu. Pada Senin (27/2), Wakil Menteri Luar Negeri AS, Bonnie Jenkins, pada Konferensi PBB mengenai Perlucutan Senjata di Jenewa, Swiss, menyatakan bahwa ancaman nuklir Korut tidak boleh disepelekan.

JENEWA - Seorang pejabat senior Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa berlanjutnya peluncuran misil balistik dan persiapan uji coba peluncuran nuklir ketujuh Korea Utara (Korut) telah menimbulkan tantangan bagi keamanan global yang tidak dapat disepelekan.

Bonnie Jenkins, Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Pengendalian Senjata dan Keamanan Internasional, membuat pernyataan tersebut pada Senin (27/2) dalam sebuah sesi Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai Perlucutan Senjata di Jenewa, Swiss.

"Dunia menghadapi konsekuensi invasi Russia ke Ukraina serta tantangan lainnya seperti pengembangan nuklir Iran dan pembangunan nuklir Tiongkok, dan hal-hal yang terjadi baru-baru ini telah menghentikan aksi melawan ancaman nuklir," ucap Jenkins.

Pejabat AS itu mengatakan bahwa dunia telah membentuk sebuah kendali untuk perluasan persenjataan melalui berbagai perjanjian, termasuk Pakta Non-Proliferasi Nuklir, Konvensi Senjata Biologi, dan Konvensi Senjata Kimia, namun Jenkins juga mengungkapkan rasa frustrasinya akan fungsi organisasi-organisasi perlucutan senjata yang lumpuh.

Jenkins pun menyatakan kritik tajam terhadap Russia yang menghentikan partisipasinya dalam perjanjian senjata nuklir, New START, mengatakan bahwa Russia sekali lagi menunjukkan kepada dunia bahwa pihaknya bukanlah negara pemilik kekuatan nuklir yang bertanggung-jawab.

Terorisme Internasional

Sementara itu Kementerian Luar Negeri AS pada saat bersamaan menyatakan bahwa Korut terus memberikan dukungan terhadap aksi terorisme internasional dengan terlibat dalam aksi pembunuhan di negara lain.

Menurut laporan terorisme setiap negara tahun 2021 yang telah diumumkan, Korut gagal mengambil langkah untuk memecahkan masalah pemberian dukungan selama ini terhadap tindakan teror internasional.

Pihaknya menyebut berbagai contoh, seperti keterlibatan Korut dalam menyembunyikan empat anggota Tentara Merah Jepang yang dicari pemerintah Jepang karena membajak pesawat Japan Airlines pada tahun 1970.

Ditambahkan pula, pemerintah Jepang juga terus meminta pertanggungjawaban penuh dari Korut mengenai nasib banyak warga Jepang yang diyakini telah diculik oleh Pyongyang pada sekitar tahun '70-an dan '80-an, sebagaimana hanya 5 warga Jepang yang dipulangkan setelah tahun 2002.

Korut juga ditetapkan sebagai negara sponsor terorisme oleh Kementerian Luar Negeri AS sejak kasus pengeboman pesawat Korean Air pada 1987, dan status tersebut sempat dicabut pada tahun 2008.

Begitu juga dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam pada 2017 lalu, Korut pun kembali dikategorikan sebagai negara sponsor terorisme.KBS/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kabar Gembira!!! BSU 2026 Rp900 Ribu Resmi Ditetapkan Pemerintah, Syarat & Penerimanya Cek Disini!

Kabar Gembira!!! BSU 2026 Rp900 Ribu Resmi Ditetapkan Pemerintah, Syarat & Penerimanya Cek Disini!

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.