Bukan Cuma Urusan Diskominfo, Pemkab Cirebon Bentengi 40 Kecamatan dari Serangan Hacker
Selasa, 03 Nov 2026, 20:15 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Fathnur Rohman
CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon memperluas pengamanan data dan sistem informasi digital dengan melibatkan 40 kecamatan guna mengantisipasi potensi ancaman siber yang dapat mengganggu pelayanan publik.
Kepala Bidang Statistik, Persandian dan e-Government (SPeGOV) Diskominfo Cirebon Raditya Prayogo Adiputra mengatakan keterlibatan pihak kecamatan menjadi bagian dari upaya memperluas penerapan keamanan informasi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan diseminasi keamanan informasi dan siber,” katanya di Cirebon, Selasa (3/11).
Pemerintah daerah, kata dia, telah memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang terdaftar secara resmi di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Ia menyebutkan tim tersebut mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) BSSN hingga 2028, setelah perwakilan pemerintah daerah mengikuti pengukuhan TTIS bersama sejumlah pemerintah daerah di Indonesia.
“Keberadaan tim itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pencegahan serta mempercepat penanganan apabila terjadi insiden keamanan siber,” katanya.
Raditya mengatakan, pengamanan informasi perlu melibatkan seluruh perangkat daerah karena penggunaan aplikasi dan sistem digital dalam penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat.
Dengan kondisi tersebut, lanjut dia, tanggung jawab menjaga keamanan data tidak hanya berada pada Diskominfo, tetapi setiap instansi yang mengelola informasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai langkah pengawasan, TTIS Diskominfo Kabupaten Cirebon secara berkala melaksanakan patroli siber ke sejumlah dinas dan badan untuk memeriksa penerapan standar keamanan digital.
“Pemeriksaan meliputi kondisi perangkat komputer, pembaruan sistem operasi, penggunaan antivirus, serta keamanan fasilitas yang mendukung operasional teknologi informasi,” katanya.
Selain itu, ia menuturkan petugas turut memeriksa pengamanan fisik ruangan, seperti akses pintu, keberadaan kamera pengawas atau CCTV, dan ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR).
Raditya menyebutkan, pengawasan tersebut diarahkan agar dapat menjangkau kantor kecamatan sehingga penerapan keamanan informasi berlangsung lebih merata di Kabupaten Cirebon.
Ia mengatakan pemerintah daerah, berupaya melindungi data pemerintahan serta menjaga keberlangsungan pelayanan publik berbasis digital melalui perluasan pengawasan, penguatan TTIS, dan koordinasi lintas perangkat daerah.
“Pelibatan 40 kecamatan dalam kegiatan diseminasi juga ditujukan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai potensi ancaman siber dan langkah pencegahan yang perlu dilakukan,” tuturnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!