Solusi Macet Horor Jakarta-Tangerang, Gubernur Pramono Setujui Pelebaran Jalan Raya Joglo
Selasa, 03 Nov 2026, 20:05 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyetujui rencana pelebaran Jalan Raya Joglo sepanjang 2,3 kilometer di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Langkah strategis tersebut diambil guna mengurai kemacetan parah di jalur utama penghubung wilayah Jakarta dan Tangerang, dengan perkiraan waktu pengerjaan proyek rampung bertahap hingga 2028.
"Kembangan ini berbatasan dengan Tangerang. Dan jalan itu juga jalan sebenarnya berbatasan dengan Tangerang. Maka memang ada keperluan untuk melakukan pelebaran jalan di tempat itu," kata Pramono saat dijumpai di Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (3/11).
Menurut Pramono, pelebaran jalan diperlukan karena kawasan Kembangan berbatasan langsung dengan Tangerang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jalan Raya Joglo, kata dia, menjadi salah satu jalur penting bagi warga yang bepergian dari Tangerang menuju Jakarta Barat.
Ia menyebut panjang jalan yang akan dilebarkan sekitar 2,3 kilometer. Namun, pengerjaan proyek tersebut kemungkinan tidak dapat diselesaikan pada 2027. Pemprov DKI memprakirakan pelebaran jalan membutuhkan waktu hingga 2028.
Adapun soal kemacetan itu ia dengar saat menggelar rapat di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Dalam rapat bersama camat dan lurah setempat, Pramono pun menyetujui agar Jalan Raya Joglo dilakukan pelebaran.
Ke depan, Pramono beserta jajaran akan terus menggelar rapat di 44 kecamatan ibu kota.
Pramono memastikan dirinya beserta jajaran akan segera menindaklanjuti hasil rapat di tiap kecamatan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!