Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rusia Denda Apple Rp184 Miliar Karena Langgar UU Antimonopoli

📅 Selasa, 28 Feb 2023, 08:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rusia Denda Apple Rp184 Miliar Karena Langgar UU Antimonopoli Doc: AFP
Ket. Seorang wanita berjalan melewati toko distributor Apple di sebuat department store di pusat Moscow, Rusia pada 27 April 2021.

MOSKOW - Raksasa teknologi Amerika Serikat, Apple, diwajibkan membayar denda sebesar 906 juta rubel (Rp184 miliar) karena melanggar undang-undang antimonopoli di Rusia, kata Badan Antimonopoli Rusia (FAS).

Menurut FAS dalam kanal Telegramnya, Senin (27/2) waktu setempat, pelanggaran itu dilakukan Apple setelah menyalahgunakan posisi dominan perusahaan itu dalam pasar aplikasi seluler.

Apple sebelumnya mengungkapkan ketidaksetujuan terhadap putusan FAS bahwa distribusi aplikasi Apple lewat sistem operasi iOS membuat produk-produk Apple mendapatkan keuntungan kompetitif.

Pada Agustus tahun lalu, FAS memutuskan Apple menyalahgunakan posisi dominannya. FAS lalu mengeluarkan perintah yang mewajibkan Apple mencabut hak menolak aplikasi pihak ketiga dalam App Store.

Keputusan itu diambil setelah perusahaan keamanan siber Kaspersky Lab menggugat Apple karena versi baru aplikasi Safe Kids milik Kaspersky ditolak oleh sistem operasi Apple.

Dalam kasus terpisah Januari lalu, FAS mendenda Apple dengan 17,4 juta dolar AS (sekitar Rp265 miliar) karena diduga memaksa pengembang-pengembang aplikasi dari Rusia agar menggunakan layanan pembayaran dalam App Store.

Apple menghentikan semua penjualan produk di Rusia setahun silam setelah Moskow menginvasi Ukraina. Apple juga membatasi layanan Apple Pay di Rusia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.