Platform Media Sosial Gagal Lindungi Perempuan, Ini yang Harus Dilakukan
📅 Jumat, 17 Feb 2023, 16:00 WIB | Oleh: Tim PenulisSalah satu kelompok yang paling terimbas (menurut hasil pengamatan yang saya tuliskan di buku saya yang baru saja diterbitkan) adalah moderator media sosial.
Para moderator ini bertugas membersihkan platform dari konten-konten yang melanggar standar komunitas. Mereka terus menerus terpapar ujaran kebencian yang bersifat misoginis, foto-foto kekerasan seksual dan pornografi non-konsensual. Staf perempuan - utamanya - kerap terpicu oleh konten-konten ini. Banyak dari mereka yang kemudian kena masalah kesehatan mental, termasuk depresi, kecemasan, dan sindrom stres pascatrauma.
Perusahaan media sosial dan subkontraktor internasional mereka (yang banyak menyuplai tenaga alihdaya) menerapkan kebijakan-kebijakan lain yang juga melanggar hak karyawan, khususnya moderator perempuan. Salah satu yang terbaru adalah menempatkan kamera dengan kecerdasan buatan di rumah moderator yang bekerja dari jarak jauh. Langkah ini merupakan intrusi yang sangat brutal bagi perempuan, apalagi mereka sudah sering menghadapi pelecehan atau masalah keamanan di ruang publik.
Pelecehan daring dan perlakuan terhadap pekerja berimbas pada semua gender. Namun, ada dampak khusus yang harus ditanggung perempuan dari kekerasan di media sosial. Sebuah studi dari The Economist menunjukkan bahwa ketakutan terhadap adanya agresi baru mendorong sembilan dari 10 korban yang disurvei mengubah habit dunia maya mereka - 7% bahkan keluar dari pekerjaannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Solusi Spesifik untuk Kebencian di Dunia Maya
Seperti layaknya pekerja perempuan dan pengguna yang menghadapi isu-isu spesifik akibat kebijakan - atau tidak adanya kebijakan - media sosial, intervensi untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan mereka pun juga harus spesifik.
Buku saya membahas bagaimana kapitalis digital - termasuk tetapi tidak terbatas pada perusahaan media sosial - mengecewakan pengguna dan pekerja perempuan, dan bagaimana cara mengatasinya. Di antara perubahan yang saya sarankan adalah intervensi untuk membuat platform lebih bertanggung jawab.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rancangan Undang-Undang Keamanan Daring di Inggris, misalnya, dirancang untuk memberi regulator otoritas untuk mendenda atau menuntut perusahaan yang lalai menghapus konten-konten berbahaya (harmful). Namun, penting bagi perubahan kebijakan di area ini untuk mengidentifikasi perempuan sebagai kategori pengguna yang dilindungi, dan rancangan undang-undang ini masih belum mempertimbangkan hal tersebut. Komitmen transparansi terkait algoritma dan regulasi platform seputar bisnis penambangan data juga dapat membantu, tetapi sejauh ini belum - atau belum sepenuhnya - terintegrasi ke sebagian besar undang-undang nasional dan internasional.
Dan karena pekerja juga harus mendapatkan perlindungan yang sama besarnya dengan pengguna, penting untuk memastikan bahwa mereka bisa berserikat dan harus ada dorongan bagi para pemberi kerja untuk menghormati kewajiban mereka memerhatikan tenaga kerjanya. Ini misalnya termasuk melarang pengawasan yang invasif di tempat kerja.
Satu solusi terkait pengguna dan pekerja perempuan: sudah waktunya bagi raksasa media sosial untuk menerapkan strategi-strategi spesifik untuk melindungi perempuan di kedua sisi layar.![]()
Lilia Giugni, Assistant professor, University of Bristol
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!