Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PII Lakukan 'Market Sounding' Proyek TPA Sampah Piyungan

📅 Kamis, 16 Feb 2023, 15:11 WIB | Oleh:
PII Lakukan 'Market Sounding' Proyek TPA Sampah Piyungan Doc: Istimewa.
Ket. Kegiatan Penjajakan Minat Pasar/Market Sounding untuk proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Piyungan di Yogyakarta.

JAKARTA - Dalam rangka mendorong partisipasi swasta dalam penyediaan infrastruktur skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII melaksanakan kegiatan Penjajakan Minat Pasar/Market Sounding untuk proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Piyungan di Yogyakarta.

Acara Market Sounding ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah DIY, Raden Kadarmanta Baskara Aji, Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo dan diisi dengan pemateri seputar proyek KPBU TPA Sampah Regional Piyungan dari Kementerian Keuangan RI, Bappenas RI dan Kementerian/Lembaga terkait serta para investor.

Wahid menjelaskan bahwa lingkup yang direncanakan dalam skema KPBU pada TPA Sampah Regional Piyungan mencakup desain, pembiayaan, dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang serta melakukan pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang.

"Proyek ini rencananya akan menggunakan skema Design Build Finance Operate Maintain Transfer ("DBFOMT") dengan periode KPBU selama 21,5 tahun (1,5 tahun masa konstruksi dan 20 tahun masa operasi)," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/2).

Wahid juga mengatakan PT PII telah diberikan kepercayaan oleh Kementerian Keuangan RI dan Pemerintah Daerah DIY untuk mendampingi pelaksanaan Penyiapan dan Transaksi pada proyek TPA Sampah Regional Piyungan .

Sebagai penyedia Penjaminan Pemerintah, katanya, PT PII senantiasa menunjukkan bahwa skema KPBU merupakan strategi dan solusi yang sangat efektif dalam meraih sasaran pembangunan secara lebih cepat dan tentunya dengan tata kelola yang baik. Melalui pelaksanaan market sounding pada hari ini, diharapkan banyak calon investor yang tertarik sehingga proyek ini dapat segera terlaksana.

"Selain itu, sesuai dengan mandat kami, PT PII siap untuk memberikan penjaminan dalam upaya untuk mendukung program Pemerintah Daerah DIY dalam meningkatkan tingkat pengelolaan persampahan melalui skema KPBU," kata Sutopo.

Sementara itu, Baskara Aji menjelaskan market Sounding ini merupakan salah satu kelanjutan dari penandatanganan perjanjian penugasan proyek antara Kementerian Keuangan RI c.q. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dengan PT PII yang dilaksanakan pada 21 Februari 2022 dan penandatanganan perjanjian pelaksanaan fasilitas proyek TPA Sampah Regional Piyungan antara Pemerintah DIY dengan PT PII, yang dilaksanakan pada tahun lalu tanggal 1 Maret 2022.

"Dalam skema KPBU ini, Pemerintah Daerah DIY, akan memberikan berbagai dukungan untuk TPAS Regional Piyungan. Dukungan tersebut berupa pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan TPAS, pengembangan infrastruktur pendukung, perizinan, dan regulasi yang mendukung pengelolaan sampah di TPAS Piyungan serta pengembalian berupa tipping fee," tutup Sekretaris Daerah DIY.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

32 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.