Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Biaya Haji Ditetapkan Rp49,8 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

📅 Kamis, 16 Feb 2023, 10:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Biaya Haji Ditetapkan Rp49,8 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat Doc: ANTARA/Khalis Surry
Ket. Kedatangan jamaah haji debarkasi Aceh ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada 2019.

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyepakati biaya perjalanan haji (Bipih) 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp49,8 juta per jamaah.

"Panja Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah haji per jamaah sebesar Rp49.812.700,26," ujar Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat membacakan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat di Jakarta, Rabu (15/2).

Jumlah tersebut adalah 55,3 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp90.050.637. Sementara 44,7 persen sisanya atau sebesar Rp40.237.937 juta ditanggung oleh dana nilai manfaat????? BPKH.

Marwan merinci Bipih sebesar Rp49,8 juta ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Kemudian, biaya dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan, serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

"Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67," kata Marwan.

Panja juga menyepakati calon jamaah haji lunas tunda 1441 Hijriah/2020 Masehi yang akan diberangkatkan pada 1444 Hijriah/2023 Masehi tidak dibebani biaya tambahan pelunasan.

Untuk calon jamaah haji lunas tunda 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 9.864 orang yang diberangkatkan pada 1444H/2023M dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

"Sementara calon jamaah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebanyak 106.590 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta," kata dia.

Angka dan kesimpulan tersebut, masih hasil kesepakatan forum Raker dan akan diusulkan kepada presiden untuk diterbitkan Kepres.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Perilaku Konsumtif dan Kebi...
Daerah
Intervensi Terpadu untuk Me...
Megapolitan
Tim Catur DKI Jakarta Gelar...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.