Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Diduga Jadi Backing TPPO, Kol. TNI AD Bambang Priyanggodo Diminta Dinonaktifkan Dari Waka Binda Kepri Untuk Hadapi Proses Etik

📅 Selasa, 14 Feb 2023, 13:17 WIB | Oleh:

Karena itu Surat Laporan Romo Paschalis kepada KA BIN dan tembusannya ditujukan kepada 12 Institusi Negara, merupakan Laporan Resmi yang wajib hukumnya untuk disampaikan kepada seluruh stakeholder GP PP TPPO di Jakarta.

Polri dan Puspom TNI Harus Usut

Polri, Pusat Polisi Militer dan BIN jangan membiarkan Informasi atau Laporan Romo Paschalis terkait dugaan backing Kol. Bambang Priyanggodo, karena sebagai Waka BINDA Kepri ia berada di dalam organ GT-PP TPPO Provinsi Kepri sehingga berdampak memperlemah upaya Negara mencegah dan menindak sindikat TPPO di Batam.

Karena itu, Kol. Bambang Priyanggodo sebaiknya dinonaktifkan dari jabatan Waka BINDA Kepri dan kembalikan ke kesatuannya yaitu TNI AD untuk dibina dan menghadapi pemeriksaan Etik kebih lanjut sebagai bentuk pertanggungjawaban Publik.

Sedangkan Laporan Kolonel Bambang Priyanggodo tentang penyebaran Berita Bohong, pencemaran nama baik/fitnah terhadap Romo Paschalis, dipastikan sebagai upaya mengkriminalisasi Romo Paschalis dengan target memperlemah Peran Serta Masyarakat guna mengalihkan perhatian BIN dan Institusi GT PP TPPO dari jejak backing TPPO yang selama ini diduga diperankan oleh Kol. Bambang Priyanggodo yang disorot oleh Masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Daftar 18 Pemain Voli Putra...

Deflasi Juli Jadi Alarm Sekaligus Peluang bagi Stabilitas Ekonomi

Deflasi Juli Jadi Alarm Sekaligus Peluang bagi Stabilitas Ekonomi

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.