Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Ponorogo Targetkan Sertifikasi Tanah Tuntas 2023

📅 Senin, 13 Feb 2023, 00:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Ponorogo Targetkan Sertifikasi Tanah Tuntas 2023 Doc: ANTARA/HO - SDP
Ket. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat menyerahkan sertifikat tanah dari program PTSL di Ponorogo.

Ponorogo - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menargetkan proses sertifikasi tanah serentak yang dikemas dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang saat ini tersisa 11 ribu bidang tanah bisa tuntas sebelum akhir 2023.

"Mimpi saya setiap jengkal tanah di Ponorogo pada tahun 2025 sudah memiliki sertifikat, semoga sinergitas ini bisa menghasilkan percepatan," kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Ponorogo, Minggu.

Untuk mewujudkan misi itu, lanjut Sugiri atau Kang Giri, pihaknya akan mengoptimalkan seluruh jajaran hingga perangkat desa/kelurahan untuk membantu mendata sekaligus memfasilitas masyarakat yang ingin ikut program PTSL.

Tanah atau lahan rakyat yang selama ini yang masih berstatus pemajakan atau letter C, diberi kesempatan untuk disertifikasi sesuai kepemilikan dengan batas-batas yang terverifikasi dan diakui.

Program PTSL di Ponorogo sejauh ini sudah mencapai sekitar 65 persen. Dari total target 26 ribu sertifikat bidang tanah, 15 ribu bidang tanah sudah bersertifikat.

Dengan demikian masih bersisa sekitar 11 ribu bidang tanah yang segera ditindaklanjuti untuk diikutkan program PTSL di seluruh desa dan kelurahan daerah itu.

"Capaian kita saat ini di angka 65 persen, kurang 35 persen lagi kita rampungkan tahun ini," ungkap Kepala Kantor ATR/BPN Ponorogo, Arinaldi.

Arinaldi juga mengatakan bahwa dirinya akan menggelar kunjungan bergilir bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ke desa-desa dan kelurahan untuk menyerahkan kekurangan sertifikat kepada masyarakat secara langsung.

Proses pendaftaran tanah melalui PTSL ini tidak dikenakan biaya sepeserpun. Seluruh pembiayaan 100 persen ditanggung pemerintah.

"PTSL itu program pemerintah, sehingga gratis tanpa dipungut biaya," imbuhnya

Namun, dirinya tidak menampik bahwa dalam tahap proses sebelum PTSL pemilik tanah harus menanggung biayanya pendukung. Dalam hal ini patok batas, surat-menyurat, maupun pendamping desa itu sendiri.

"Biaya itu ada diatur dalam perbup, tapi untuk besarnya harus sesuai kesepakatan bersama antara pemilik tanah dengan pemdes," kata Arinaldi.

Arinaldi juga mengungkapkan bahwa Ponorogo saat ini menjadi peringkat pertama dalam penilaian pelaksanaan PTSL di Jawa Timur. Aspek penilaian tersebut berdasarkan dengan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan PTSL.

"Saat ini kita nomer satu di Jatim untuk penyelenggaraan PTSL-nya," tutup Arinaldi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.