Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

“Bot' Telah Banyak Membantu Proses Hukum di Luar Persidangan

📅 Rabu, 01 Feb 2023, 06:55 WIB | Oleh:

Apakah kurangnya transparansi model pembelajaran mesin yang efektif membuatnya tidak sesuai untuk beberapa penerapan dalam undang-undang? Bagaimana kita bisa memastikan tidak ada bias yang tertanam, yang mencerminkan sentimen seksis atau rasis?

"Sebagai cara untuk membuat proses hukum lebih cepat dan lebih bebas dari kesalahan atau kelalaian, AI adalah alat yang disambut baik demi keadilan. AI mungkin merupakan cara yang lebih efisien untuk menyelesaikan kasus perdata, sekaligus meningkatkan prediktabilitas tanpa menimbulkan moral hazard," ucap dia.

Yang menjadi lebih bermasalah adalah ketika AI digunakan untuk menggantikan pertimbangan manusia, khususnya dalam konteks hukum pidana. AI belum siap untuk ini karena sejumlah alasan. Kemungkinan ada bias dalam data pelatihan yang akan diperkuat dan selanjutnya dilembagakan oleh model pembelajaran mesin yang dihasilkan. ν hay/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.