Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Vaksinasi Penguat Kedua Tidak untuk Syarat Perjalanan

📅 Jumat, 27 Jan 2023, 00:01 WIB | Oleh:
Vaksinasi Penguat Kedua Tidak untuk Syarat Perjalanan Doc: BMPI SETPRES
Ket. PARTISIPASI MASYARAKAT DINILAI SANGAT BESAR DALAM MENANGANI COVID-19 I Presiden Joko Widodo didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua dari kanan), Menkeu Sri Mulyani (kiri), dan Seskab Pramono Anung saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (26/1). Presiden mengingatkan kepada seluruh pihak agar tetap waspada dalam fase transisi pascapandemi Covid-19. Partisipasi masyarakat dinilai sangat besar dalam menangani pandemi Covid-19 maupun upaya menjaga stabilitas perekonomian.

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menegaskan pemerintah sejauh ini tidak berencana untuk menjadikan vaksinasi Covid-19 dosis booster atau penguat kedua sebagai syarat perjalanan.

"Enggak jadi syarat perjalanan," kata Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, singkat ketika ditanya wartawan mengenai hal itu selepas menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Jakarta, Kamis (26/1).

Seperti dikutip dari Antara, Menkes menjelaskan hal itu tidak lepas dari sikap pemerintah yang akan mulai mengurangi intervensi berlebih berkenaan dengan kegiatan masyarakat selepas pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 lalu.

"Intinya, intervensi pemerintah yang mengatur-atur masyarakat akan kami kurangi. Supaya partisipasi masyarakat atas kesadaran sendiri itu boleh ditingkatkan, obat-obatan, vaksinnya ada," ujarnya.

Kendati demikian, Menkes menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih menggratiskan vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua bagi masyarakat. Saat ini, Indonesia masih memiliki stok 10 juta vaksin Covid-19, termasuk lima juta dosis hibah dari luar negeri.

"Ada (hibah) sekitar lima jutaan, dan kita masih bisa minta lagi. Kalau hibah kita ambil dari luar gratis, tapi kalau beli, vaksin dari dalam negeri," kata Menkes.

Tambah Kewaspadaan

Secara khusus, Menkes menegaskan vaksin penguat kedua diperlukan untuk menambah kewaspadaan atas kemunculan subvarian XBB 1.5 atau dikenal sebagai Omicron Kraken.

"Kami tetap mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua," kata Menkes menyampaikan subvarian Omicron Kraken terdeteksi diidap seorang pelaku perjalanan asal Polandia saat beraktivitas di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Meski meyakini bahwa imunitas komunitas Indonesia cukup baik, Menkes menyarankan bagi kalangan lanjut usia dan pengidap komorbid untuk memenuhi vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua. "Di-booster deh, terutama untuk yang tua dan komorbid," kata Budi.

Di sisi lain, Menkes menegaskan pemerintah Indonesia terus berkorespondensi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) terkait proses transisi dari pandemi menuju endemi.

"Kami ingin komunikasi dengan WHO, nanti ada koordinasi sama Pak Menko, supaya kalau bisa kita berbarengan. Tapi, hampir di seluruh dunia para pimpinannya sudah melihat bahwa terkendali, semakin terkendali, kecuali tinggal di beberapa negara saja," ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan betapa sulitnya menerapkan kebijakan manajemen "gas dan rem" dalam penanganan pandemi Covid-19 dan upaya menjaga stabilitas perekonomian nasional di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.