Jokowi: Biaya Haji Masih Dikaji
📅 Rabu, 25 Jan 2023, 01:10 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup"Sebagai jemaah bisa menghitung dari tahun lalu, saat mereka tidak terbawa kloter 2022 artinya masuk 2023, baik yang sudah lunas tahun 2020 ke 2022. Maupun mereka yg sudah tahu berangkat 2023 dan insya allah mereka sudah menyiapkan," tandasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!